Jakartatalks.com – Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa ia sempat berpikir untuk meninggalkan Indonesia karena melihat banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi di negara ini. Ia merasa bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah bobrok dan bahkan menimpa orang yang tidak bersalah.
“Saya pernah bercerita kepada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawari untuk mengajar di kampus saya, jadi saya tidak perlu tinggal di Indonesia karena sistem hukum yang tidak adil dan menyasar orang yang tidak bersalah,” ujar Razman saat ditemui di Episentrum Kuningan, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya, Razman merasa bahwa majelis hakim tidak berimbang dan adil. Ia menduga bahwa hakim yang menangani kasusnya tidak netral dan hal ini terlihat dari kisruh yang terjadi di PN Jakarta Utara baru-baru ini.
“Saya sebagai terdakwa meminta agar persidangan saya dibuka untuk umum, namun hakim justru mengatakan bahwa persidangan harus tertutup. Ini sangat membingungkan dan menimbulkan pertanyaan, mengapa saya tidak boleh meminta agar persidangan saya terbuka? Kami curiga bahwa hakim tidak netral sejak awal,” tuturnya.
Razman juga mengingatkan kepada hakim yang menangani kasusnya untuk belajar dari kasus Ronald Tannur, yang menunjukkan bahwa ketika hakim tidak bersikap netral, adil, dan imbang, maka tidak akan ada keadilan dalam sebuah persidangan. Ia merasa bahwa jika tidak ada keadilan, lebih baik langsung saja dipenjara daripada harus melalui proses persidangan yang tidak adil.
“Apakah kalian tidak belajar dari kasus Ronald Tannur? Jika ini cara kalian menangani kasus saya, maka lebih baik penjarakan saja saya. Katakan saja bahwa karena saya melawan Hotman, seorang manusia bersih dan kuat, maka saya tidak boleh dihukum. Selesaikan saja kasus ini,” tegasnya.
Razman juga menambahkan bahwa ia akan melanjutkan perlawanannya dengan mengadukan kasusnya ke berbagai lembaga, seperti DPR RI dan Komisi Yudisial. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialaminya.
“Kami sudah membuat jadwal untuk hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, kemudian ke KY, DPR RI, Pengadilan Tinggi, Bareskrim, dan terakhir ke PN Jakarta Utara,” tambahnya.












