JAKARTATALKS.COM – Advokat Razman Arif Nasution memilih untuk tidak meminta maaf kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) setelah terlibat kericuhan dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Dia justru tetap yakin bahwa dirinya tidak bersalah dan menilai tidak perlu meminta maaf kepada hakim yang dinilainya melakukan tindakan semena-mena.
“Tidak ada gunanya meminta maaf karena hakim juga melakukan tindakan semena-mena. Kami tidak merasa bersalah, jadi tidak perlu meminta maaf kepada mereka,” ujar Razman saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2025).
Sebagai gantinya, Razman memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menangani kasusnya di PN Jakut serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino ke Bareskrim Polri. Menurutnya, PN Jakut telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
“Kami akan melawan dengan kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, termasuk hakim. Jadi, semuanya harus tegak lurus,” tegasnya.
“Segera kami akan melaporkan balik PN Jakut dan Ketua PN Jakut. Kami akan mengagendakan laporan tersebut,” tambah Razman.
Sebagai informasi, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino telah melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kericuhan dan perseteruan yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Kami sebagai lembaga telah melaporkan kejadian yang terjadi pada Kamis lalu yang menuai pro dan kontra. Namun, kami telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang,” kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025).












