Pemulihan Status ASN Guru SMAN 1 Luwu Utara
Abdul Muis dan Rasnal tersenyum lega setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali status Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya datang ke Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo pada Senin (17/11/2025), tempat SK mereka diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman. Turut hadir dalam acara tersebut pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel seperti Kepala Dinas Pendidikan Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Andi Ihsan, serta Kepala Dinas Kesehatan dr Evi Mustikawati.
Proses Rehabilitasi yang Berjalan Lancar
Jufri Rahman menjelaskan bahwa sejak Presiden Prabowo melakukan rehabilitasi, dirinya langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kami langsung inisiatif menghubungi menteri PAN RB bu Rini, setelah itu saya hubungi Prof Zudan minta pertek pembatalan atas pemberhentian,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari KemenPAN-RB dan BKN, SK pengaktifan kembali jabatan dua guru ini segera dibuat. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan. “Sore itu juga SK PAN RB dan BKN RI datang, saya segera sampaikan ke Erwin Sodding buat rancangan SK atas dua surat tersebut sambil tunggu pulang pak gubernur Umroh,” tambahnya.
Hak-hak yang Dicairkan
Setelah proses pengembalian status berjalan lancar, hak-hak Rasnal maupun Abdul Muis mulai bisa dicairkan. Di antaranya adalah gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sedangkan TPG dicairkan dari pusat. “Haknya selama bersoal dihitung, itu kalau selesai ini (penyerahan SK) ke BKAD langsung cair,” jelas Jufri Rahman.
Keberhasilan yang Disambut Bahagia
Penyerahan SK pun berlangsung dengan penuh kebahagiaan. Rasnal dan Abdul Muis menerima SK pengaktifan kembali dengan senyum bahagia. Mereka keluar dari Kantor Gubernur Sulsel dengan membawa SK tersebut. “Insyallah saya siap kembali mengajar atas perintah pimpinan,” tegas Rasnal. Dirinya bersyukur bisa kembali bertugas mengajar dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Sulsel Andi Sudirman.
Cerita tentang Abdul Muis dan Rasnal
Cerita guru SMAN 1 Luwu Utara terkait Rasnal dan Abdul Muis, dua guru yang batal dipecat usai bertemu Presiden. Salah satu guru, Isnandar, menceritakan awal mula ia mengenal dua rekannya tersebut. Menurut Isnandar, Abdul Muis dikenal sebagai sosok yang baik, perhatian, dan sering memberi motivasi. “Baik itu soal pekerjaan maupun kehidupan, Pak Muis selalu memberi motivasi. Beliau juga senang membantu,” katanya.
Ia menambahkan, Abdul Muis dikenal royal dan sering membantu guru honorer. “Kalau ada honorer yang tidak punya uang bensin, pasti dikasih sama beliau. Karena kebaikannya, guru-guru honorer memanggil beliau ‘ayah’.” Sedangkan Rasnal dikenal tegas, baik, dan perhatian.
Dukungan dari Sesama Guru
Karena reputasi baik keduanya, para guru di SMAN 1 Luwu Utara memberikan dukungan penuh ketika Rasnal dan Abdul Muis tersandung masalah. Mereka bahkan mengumpulkan dana untuk membantu proses sidang di Makassar. Hasil urunan guru yang mencapai Rp23 juta digunakan untuk biaya akomodasi saksi-saksi yang harus berangkat ke Makassar. “Tidak mungkin guru-guru mau mengeluarkan uang untuk membantu kalau Pak Rasnal dan Pak Muis bukan orang baik,” ujar Isnandar.
Awal Kasus yang Menimpa Keduanya
Kasus yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis bermula dari polemik dana komite sekolah. Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer. Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut. Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Penolakan dari Kalangan Guru
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru. PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional. Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden. Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya.












