jakartatalks.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) yang baru dibentuk akan mengungkap kasus korupsi besar. Kortas Tipidkor akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengungkapan kasus korupsi.
“Saya kira dengan dibentuknya Kortas Tipikor ini memiliki konsekuensi untuk bisa segera mengoptimalkan, dan juga menyelaraskan terkait dengan apa yang menjadi harapan masyarakat (dalam pengungkapan korupsi),” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Kamis (9/1/2025).
Sigit juga mengatakan bahwa pemberantasan korupsi juga bergerak simultan dengan peran Kortas Tipidkor dalam membantu KPK untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang angkanya buruk selama lima tahun belakangan. Semakin banyak kasus korupsi yang diungkap, maka IPK Indonesia juga akan semakin meningkat dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Namun yang perlu kita perhatikan karena kita juga akan melakukan perbaikan IPK, tentunya kita akan duduk bersama dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) yang ada. Sehingga kemudian poin-poin yang bisa kita lakukan, di satu sisi IPK kita semakin baik namun di sisi lain terkait dengan masalah korupsi juga betul-betul bisa ditekan. Dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” tegasnya.












