JAKARTATALKS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Tidak hanya di Bekasi, namun juga di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan di Kebagusan dilakukan pada Selasa (7/1/2025) malam.
“Tadi malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah di daerah Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Tessa juga menyebutkan bahwa tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Hasto.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK terlihat membawa satu koper dari dalam rumah Hasto. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai isi koper tersebut.
Sementara itu, Johanes Tobing, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa barang yang disita oleh tim penyidik KPK berupa buku dan flashdisk. Menurutnya, buku yang disita merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
“Hari ini, kami mendampingi Pak Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan karena kami mendapat telepon bahwa tim penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di kediamannya,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
“Namun, yang disita hanya satu flashdisk dan satu buku kecil milik Mas Kusnadi,” sambungnya.
Johanes juga menyebut bahwa isi flashdisk telah diperiksa secara langsung oleh tim penyidik KPK dan dinyatakan sebagai alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan.
“Semua yang dibuka dan disita oleh tim penyidik KPK, kami saksikan. Namun, kami belum mengetahui isi dari flashdisk tersebut menurut tim penyidik,” tuturnya.












