Hukum  

Zarof Ricar Menutupi Wajahnya dan Tertunduk Malu saat Ditanyai oleh Kejagung

Misteri Wajah Tersembunyi Zarof Ricar Terkuak saat Kejagung Menggeledah Kasus Eks Ketua PN Surabaya

Jakartatalks.com – Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar hanya tertunduk sambil berusaha menutupi wajah dengan tangan ketika ditanya tentang mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Rudi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung diperiksa.

Momen tersebut terjadi ketika Zarof menyelesaikan proses pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025). Saat Zarof keluar, para awak media membanjiri dengan pertanyaan terkait proses pemeriksaan Rudi Suparmono, namun tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Setelah itu, Zarof langsung bergegas menuju mobil tahanan Kejagung yang terparkir tepat di depan lobi gedung.

Diketahui, Rudi Suparmono juga tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025). Rudi diamankan oleh tim Kejagung dan langsung dibawa ke Jakarta.

Kejagung mengungkapkan bahwa Rudi menerima suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi diketahui menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

“Uang sebesar 20.000 SGD diberikan untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (9/1/2025) lalu.

Namun, Harli juga mengungkapkan bahwa jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

“(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” kata Harli.

Diketahui, permufakatan jahat untuk membebaskan Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Meirizka memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, hingga meninggal dunia.

“Uang sebesar Rp1,5 miliar diberikan oleh tersangka MW kepada tersangka LR dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 untuk mengurus perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR,” jelas Harli.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?