Hukum  

“Hotel Mewah di Semarang Dibangun dengan Uang Judol, Komisaris dan PT AJP Terjerat Kasus”

"Kasus Korupsi Uang Judol: Hotel Mewah di Semarang Dibangun oleh Komisaris dan PT AJP"

Jakartatalks.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan PT AJP dan komisarisnya, FH, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari perjudian online. Menurut Brigjen Pol Helfi Assegaf, FH telah memindahkan dan menyembunyikan dana judi online untuk membangun Hotel Aruss Semarang sejak 2020 hingga 2022.

“Hari ini kami menyampaikan bahwa kami telah menetapkan tersangka pertama, yaitu korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss dan Semarang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Selain PT AJP, FH juga ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti memiliki cukup bukti untuk memenuhi dua alat bukti yang sah. PT AJP diketahui telah menampung seluruh dana judi dari rekening FH untuk membangun hotel tersebut, dan semua keuntungan dikembalikan ke PT tersebut serta dinikmati oleh FH.

“PT AJP telah mengelola dana dari rekening FH untuk membangun hotel tersebut, dan semua keuntungan dikembalikan ke PT tersebut serta dinikmati oleh FH,” jelas Helfi.

Untuk mengaburkan asal-usul dana yang diterima oleh PT AJP, FH juga melakukan transaksi melalui rekening penampung. Hal ini terungkap setelah adanya beberapa transaksi yang masuk langsung dari rekening penampung.

PT AJP dan FH dikenakan Pasal 6 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman pidana yang diberikan adalah denda paling banyak Rp100 M.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini, silakan tonton video di atas.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?