Hukum  

Hotel Aruss Semarang Terbangun, Perusahaan PT AJP Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU Perjudian Daring

"Hotel Aruss Semarang Bangkit, PT AJP Jadi Tersangka Kasus TPPU Perjudian Online"

JAKARTATALKS.COM – Polri telah menetapkan PT AJP sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana judi online (judol). PT AJP merupakan pengelola Hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami telah menetapkan korporasi PT AJP dan juga tersangka kedua yaitu FH,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Helfi menjelaskan bahwa FH adalah komisaris di PT AJP yang menerima uang sebesar Rp40 miliar dari lima rekening penampung yang berasal dari judol. Uang tersebut digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang melalui PT AJP sebagai pengelola.

Sebelumnya, Helfi juga telah mengungkap bahwa sindikat judol melakukan TPPU dengan modus menampung uang pada rekening atas nama orang lain dan membangun Hotel Aruss di Semarang. Pembangunan hotel tersebut menggunakan uang dari judi online di beberapa situs.

Helfi juga menjelaskan bahwa para bandar menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mereka buat. Uang tersebut kemudian ditransfer dan ditarik tunai untuk membangun Hotel Aruss di Semarang. Berdasarkan aliran rekening, PT AJP menerima transaksi dari rekening FH melalui lima rekening lainnya yang totalnya mencapai Rp40.560.000.000.

Pada konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025), Helfi juga menambahkan bahwa rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, Helfi juga membagikan video yang menunjukkan proses pembangunan Hotel Aruss di Semarang yang menggunakan dana dari judi online.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?