2. Rumah Seluas 500 M2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp2.200.000.000
B. Kendaraan Bermotor: Rp605.702.024
1. Toyota Kijang Innova G AT 2012 Rp175.000.000
2. Toyota Avanza E AT 2022 Rp130.000.000
3. Honda Scoopy 2021 Rp20.000.000
4. Honda Vario 2021 Rp20.000.000
5. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
6. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
7. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
8. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
9. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
10. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
11. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
12. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
13. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
14. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
15. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
16. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
17. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
18. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
19. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
20. Honda Beat 2021 Rp20.000.000
jakartatalks.com – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh redaksi jakartatalks.com atas kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Dia akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Rudi Suparmono diduga telah mempengaruhi komposisi majelis hakim PN Surabaya saat memeriksa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang melibatkan Ronald Tannur. Dalam pertukaran bantuan tersebut, Rudi Suparmono diduga menerima uang sebagai imbalan.
Namun, siapa sebenarnya sosok Rudi Suparmono ini? Redaksi jakartatalks.com telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait profilnya.
Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H adalah seorang hakim yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pada 12 Februari 2022, dia dilantik sebagai Ketua PN Surabaya menggantikan Dr. Joni, S.H., M.H yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
Rudi Suparmono meraih gelar Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya. Menariknya, gelar tersebut didapat sehari sebelum dirinya dilantik sebagai Ketua PN Surabaya.
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono kemudian dipindahkan ke PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Pada 16 April 2024, dia dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Pusat menggantikan Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H yang dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rudi Suparmono melaporkan kekayaannya pada 25 Januari 2024 untuk Periodik 2023. Dia mencatatkan nilai kekayaan sebesar Rp2.905.702.024 atau sekitar Rp2,9 miliar. Kekayaannya tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.300.000.000 dan kendaraan bermotor senilai Rp605.702.024.












