Hukum  

Dirut Sarana Jaya Divonis Hari Ini, Lahan Rumah DP Nol Rupiah Jadi Sorotan

Dirut Sarana Jaya Terdakwa Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Sorotan Terfokus Pada Hari Ini

Jakartatalks.com – Terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, akan segera menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025). Vonis tersebut terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Sidang pembacaan vonis yang seharusnya digelar pada Senin (6/1/2025) lalu, ditunda selama dua pekan oleh Majelis Hakim karena membutuhkan waktu untuk mengoreksi putusan. “Masih membutuhkan waktu untuk mengkoreksi putusan sebelum dibacakan. Untuk itu kami mohon maaf, majelis belum bisa membacakan hari ini, kami mohon waktu dua minggu lagi,” ujar Ketua Majels Hakim, Bambang Joko pada Senin (6/1/2025).

Yoory didakwa bersama-sama dengan Tommy Adrian, Direktur Operasional PT Adonara Propertindo, dan Rudy Iskandar, selaku beneficial owner PT Adonara Propertindo, atas dugaan korupsi yang dilakukan dalam kurun November 2018-November 2021.

Ketiganya diduga telah merugikan negara dalam pembelian lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk pembangunan hunian DP Rp0 rupiah. Namun, lahan yang dibeli ternyata bermasalah dan tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Tanah tersebut dibeli Yoory dari PT Adonara Propertindo yang didirikan oleh Rudy Hartono Iskandar. Sejumlah pihak diperkaya dalam pengadaan tanah tersebut, termasuk Yoory sebesar Rp31.817.379.000 dan Rudy Hartono Iskandar sebesar Rp224.213.267.000. “Total kerugian negara mencapai Rp256.030.646.000,” ungkap jaksa KPK saat membacakan dakwaan.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?