Jakartatalks.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang untuk dibawa ke pidana umum. “Ya pasti (dibawa ke pidana umum),” kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Trenggono juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, karena kewenangan penegakan hukum berada di tangan kepolisian dan kejaksaan. “Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” ucap Trenggono.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya seringkali ditanyai tentang siapa pemilik pagar bambu yang terdapat di perairan laut Tangerang. Trenggono menegaskan bahwa kepolisian masih dalam proses penyidikan terkait keberadaan pagar laut tersebut. “Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” kata Trenggono.
Trenggono juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas pemilik pagar misterius tersebut. Namun, proses investigasi atas pagar laut tersebut tetap akan dilanjutkan. “Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.
Untuk melihat video terkait kasus pagar laut tersebut, dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh jakartatalks.com.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












