JAKARTATALKS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap hanya menerima hasil dari penangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin menyebut bahwa penangkapan Paulus Tannos hanya berkat kerja sama antara Kepolisian dan Otoritas Singapura. “Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil,” ujar Boyamin saat dihubungi pada Minggu (26/1/2025).
Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK saat ini tergantung pada proses penangkapan buronan suap terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“KPK dianggap berhasil jika berhasil menangkap Harun Masiku, karena ini adalah hal yang paling penting dan berdampak pada kita semua,” ujarnya.
Dengan menangkap Harun Masiku, Boyamin mengatakan bahwa KPK dapat membuktikan kepada publik, termasuk PDIP, bahwa penegakan hukum terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum dan bukan motif politik.
“Jika nantinya Harun Masiku dapat ditangkap dan disidangkan bersama Hasto Kristiyanto, maka hal ini akan membuat kasus tersebut netral dan terang,” tambahnya.
Boyamin juga menekankan bahwa KPK harus segera menangkap Harun Masiku. Jika tidak, masyarakat akan terus terbelah mengenai apakah penanganan kasus Hasto Kristiyanto bersifat politis atau murni penegakan hukum.












