Jakartatalks.com – Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menyampaikan bahwa anggaran Polri 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp20,5 triliun dari postur anggaran sebesar Rp126,6 triliun. Pemangkasan tersebut merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (12/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa postur anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,6 triliun terdiri dari Rp59,44 triliun untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun untuk belanja barang, dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
“Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran Polri sesuai dengan Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menunjukkan bahwa terdapat pemangkasan anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun. Hal tersebut mengakibatkan penurunan anggaran Polri 2025 sebesar 16,26 persen,” ujar Wahyu.
Adapun pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada belanja barang dan belanja modal, sehingga postur anggaran Polri tahun 2025 menjadi Rp106 triliun.
“Jika dilihat dari 2 kelompok besar, yaitu jenis belanja dan sumber anggaran, maka belanja pegawai tetap sebesar Rp59,4 triliun. Sedangkan belanja barang menjadi Rp27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp19,1 triliun,” kata Wahyu yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya tersebut.












