Pelajari 3 Tahap Lingkaran Kekerasan dalam Hubungan dari Kasus Aurelie Moeremans

Aurelie Moeremans, aktris berdarah Belgia-Indonesia, mengungkapkan pengalaman pribadinya dalam buku memoar yang berjudul Broken Strings. Buku ini menceritakan luka yang dialaminya akibat kekerasan psikologis dan fisik sejak usia muda. Dalam bukunya yang terdiri dari 220 halaman, Aurelie menjelaskan bagaimana ia menjadi korban hubungan yang diisi oleh manipulasi, dikenal sebagai child grooming.

Menurut Fabiola Audrey Najoan, Psikolog Klinis RS. Indriati Solo Baru, kekerasan yang dialami Aurelie tidak hanya terbatas pada grooming, tetapi juga melibatkan kekerasan dalam hubungan yang terjadi secara perlahan dan terstruktur. Ia menjelaskan bahwa kekerasan dalam hubungan sering kali tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui beberapa tahapan yang membentuk siklus.

Tahapan Kekerasan dalam Hubungan

Fabiola menjelaskan bahwa kekerasan dalam hubungan memiliki beberapa tahapan. Berikut adalah beberapa siklusnya:

1. Ketegangan

Fase awal dari kekerasan dalam hubungan biasanya dimulai dengan ketegangan. Pada tahap ini, konflik mulai sering terjadi antara kedua belah pihak. Salah satu pihak menunjukkan perilaku agresif, baik secara emosional maupun verbal, seperti mudah marah atau emosi yang meledak-ledak. Di fase ini, kekerasan fisik umumnya belum terjadi.

“Jadi ibarat tahap pertama itu seperti apinya. Membuat situasi itu tegang dulu dengan emosi yang meledak, lalu sedikit-sedikit marah hingga berujung adanya pertengkaran,” jelas Fabiola.

Dalam buku Broken Strings, Aurelie menceritakan salah satu contoh fase ini. Ada saat di mana ponsel Aurelie diambil oleh sang ibu karena sudah waktunya untuk belajar. Namun, pasangannya menunjukkan sikap tidak sabar. Dia bahkan menilai Aurelie sengaja mengabaikannya, yang berakhir membuat emosi lelaki itu meledak.

“Dalam kejadian itu, dia (lelaki) kan langsung marah. Dia berlaku impulsif, tidak sabar, meledak-ledak,” ucapnya.

Fabiola menjelaskan bahwa ketegangan ini seringkali berkaitan dengan sikap posesif dan relasi yang tidak setara. Salah satu pihak selalu ingin diutamakan, sementara pihak lainnya memiliki kegiatan dan kebutuhan sendiri. “Sedangkan dalam berpacaran itu perlu sepadan dan setara. Ada balance-nya juga (keseimbangan) juga (antara berhubungan dengan kehidupan pribadi),” sebutnya.

Ketika pasangan dianggap tidak bisa diatur, maka ketegangan dapat meningkat menjadi intimidasi. “Akan ada ancaman, contoh ‘kalau gak begini, aku gini loh (kekerasan menuju diri terduga pelaku kekerasan sendiri) ya’,” lanjut Fabiola.

Ancaman semacam ini masuk dalam tindakan manipulasi supaya korban merasa bersalah, takut, dan tertekan secara mental.

2. Kekerasan Terjadi (Incident)

Siklus selanjutnya adalah di mana kekerasan itu terjadi. Fabiola menjelaskan bahwa pada fase ini kekerasan mulai tampak nyata dan dapat diamati. Bentuknya bisa berupa pemukulan hingga merusak barang. “Dari sini semakin terlihat kuasanya. Secara perilaku ini bisa diamati, berbeda dengan fase awal yang belum begitu terlihat,” tutur Fabiola.

“Tapi ketika sudah mulai ada kekerasan fisik, kekerasan seksual, itu mulailah yang namanya di fase insiden,” tambahnya.

Di fase ini pula, pelaku seringkali melakukan manipulasi psikologis yang sekarang ini biasa disebut dengan istilah gaslighting. “Jadi seolah-olah korban dibuat merasa seperti ‘aku yang salah ya’, padahal bukan dia (korban) yang salah. Inilah tindakan memanipulasi, memutarbalikkan fakta,” jelas Fabiola.

Teknik manipulasi ini menempatkan pelaku dalam posisi berkuasa, dalam tanda kutip membuat pasangannya merasa di bawah pelaku. “Jadi dia (pelaku) memanipulasi itu supaya korban makin nurut. Di fase ini semakin diturutin, semakin dia akan terus minta, ibarat seperti orang candu,” ucapnya.

Dalam sejumlah kasus, korban diminta mengirimkan foto atau melakukan hal-hal tertentu. Hal tersebut diminta dengan berbagai ancaman jika korban tidak mau menuruti keinginan pelaku. Pola tersebut membentuk siklus kekerasan yang berulang, Fabiola mengatakan fase ini kadang disebut dengan lingkaran setan.

3. Rekonsiliasi

Setelah kekerasan terjadi, situasi biasanya mereda. Pelaku kemudian akan meminta maaf setelah melakukan kekerasan kepada korban. “Nah, terus dia (pelaku) meminta maaf, janji tidak mengulangi lagi. Tujuannya apa? Untuk tarik ulur,” beber Fabiola.

Fabiola menambahkan, fase tarik ulur emosional ini bertujuan membuat korban kembali percaya bahwa pelaku masih menyayanginya. “Ada juga setelah melakukan pelecehan seksual, si terduga pelaku ini bilangnya sebagai bentuk kasih sayang,” ulas Fabiola.

Ucapan-ucapan manipulatif inilah yang dijadikan senjata pelaku untuk membuat korban tetap bertahan. “Inilah tahap rekonsiliasi, honeymoon, atau manis-manisnya. Nanti kalau sudah manis-manis, kembali lagi ada kekerasan,” kata Fabiola.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?