Opini  

Paradoks Kesehatan yang Tersembunyi



Tema Hari Pers Nasional 2026: Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat

Tema “Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” yang diusung dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Senin (9/2/2026), terasa sangat mulia. Tema ini mencerminkan harapan akan profesi insan pers yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, pada kenyataannya, tema tersebut terasa paradoks dengan kondisi industri pers di Tanah Air.

Secara umum, isu utama yang dihadapi media saat ini adalah perkembangan teknologi digital dan munculnya berbagai platform artificial intelligence (AI). Media di era digital telah mengalami transformasi besar-besaran. Meskipun proses penyebaran informasi menjadi lebih cepat, otoritas media semakin terbatas karena pembaca kini memiliki kebebasan memilih sumber informasi mereka sendiri.

Dengan hadirnya AI, publik tidak lagi perlu mengunjungi laman media tertentu untuk mendapatkan informasi. Kini, konten yang dibutuhkan oleh pembaca dapat disajikan dengan cepat melalui alat bantu AI. Sayangnya, semua sumber informasi dari media arus utama ini sering kali tidak diberi penghargaan yang layak. Akibatnya, media online yang bergantung pada pageview dan impresi semakin kesulitan.

Selain itu, masalah lain yang dialami industri pers adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi belanja kegiatan publikasi. Pemda memangkas anggaran komunikasi publik, termasuk Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD). Hal ini menyebabkan industri pers di daerah mengalami tekanan ekonomi yang berat.

Akibatnya, banyak pengelola media tidak mampu membayar gaji karyawan atau wartawan. Bahkan, beberapa media harus menutup operasionalnya karena tidak mampu menutup biaya operasional. Ini sangat mengiris hati, terutama bagi media yang hanya memiliki modal dasar seperti akta notaris, domain website, dan kartu pers.

Menurut pendapat Jakob Oetama, pendiri Kompas-Gramedia, media memiliki dua status klasik: sebagai bisnis dan idealisme. Media tidak bisa bertahan hanya dengan idealisme tanpa adanya operasional yang layak. Oleh karena itu, media membutuhkan iklan, pelanggan, kerja sama, dan adsensi.

Meski ada dukungan dari swasta, BUMN, NGO, perguruan tinggi, partai politik, dan lembaga donor, ketergantungan pada anggaran pemerintah masih sangat kuat. Ketika ada kebijakan pembatasan belanja publikasi, ini menjadi mimpi buruk bagi pelaku industri pers.

Mimpi buruk ini sudah berlangsung setahun terakhir, dan belum ada solusi yang jelas. HPN yang telah diperingati selama 41 tahun sejak lahirnya Keppres Nomor 5 Tahun 1985, tampaknya belum mampu menyampaikan suara nurani industri pers kepada pemerintah.

Oleh karena itu, kita berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta gubernur, bupati, dan wali kota untuk lebih arif dan bijaksana dalam menangani belanja kegiatan publikasi. Karena ini berkaitan langsung dengan pers yang sehat.

Kita sepakat bahwa efisiensi anggaran diperlukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Namun, jangan sampai belanja publikasi pemerintah dipangkas hingga ke akar-akarnya. Ini bisa menyebabkan krisis dunia pers dan media massa.

Edmund Burke, filsuf Irlandia abad ke-18, menyatakan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi. Dalam konsep Trias Politica Montesquie, media berfungsi mengawasi kinerja pemerintahan. Berita yang disajikan media adalah darah bagi demokrasi. Menurut Profesor Natalie Fenton, indikator demokrasi yang sehat adalah adanya pertukaran informasi yang simetris.

Peran media sebagai penyebar informasi kepada publik perlu diberdayakan pemerintah untuk menyebarluaskan program strategis nasional. Misalnya, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat, serta hilirisasi ESDM dan pangan. Program-program ini bisa lebih cepat diketahui publik dengan bantuan pers.

Atas dasar itu, kita berharap kebijakan efisiensi belanja publikasi pemerintah dalam setahun terakhir dievaluasi kembali. Harus disadari bahwa sejak reformasi, pers Indonesia sudah menghirup udara bebas. UU Pers No. 40/1999 dan UU Penyiaran No.32/2002 menjadi momentum kebebasan berekspresi. Namun, liberalisasi ekonomi juga membawa tantangan tersendiri.

Jakob Oetama menegaskan bahwa media tidak bisa hanya dilihat sebagai entitas bisnis. Ada tanggung jawab sosial kepada publik dan tanggung jawab terhadap profesi jurnalisme. Penerapan kode etik jurnalistik dan perilaku media juga sangat penting agar publik tetap mendapatkan informasi yang utuh dan beragam.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial, batas antara produk jurnalistik dan non-jurnalistik semakin kabur. Publik sering kebingungan membedakan informasi benar dan salah. Perkembangan teknologi ini memaksa pers untuk menyajikan informasi yang mendalam dan dilengkapi analisis data.

Akhirnya, kita ucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Semoga peringatan HPN 2026 tidak paradoks dengan semangat mewujudkan pers yang sehat, ekonomi berdaulat, dan bangsa yang kuat. Hidup pers nasional.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?