Opini  

Pandangan: APBD adalah dokumen politik, bukan alat perlindungan

Kegagalan APBD dalam Melindungi Warga Rentan

Tragedi kematian seorang anak kelas 4 SD di Kabupaten Ngada pada akhir Januari 2026 menjadi perhatian masyarakat luas. Rasa kecewa, marah, prihatin, dan sedih terus mewarnai percakapan di berbagai media. Masalah yang muncul adalah karena orang tua korban tidak mampu menyediakan uang Rp10.000 untuk membeli buku dan balpoin. Selain itu, beban orang tua siswa ini semakin berat dengan kewajiban melunasi uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Kisah ini bukan hanya tentang keluarga miskin, tetapi juga mencerminkan kegagalan kebijakan anggaran daerah dalam menjalankan fungsi paling mendasar: melindungi warga paling rentan. Dalam konteks ini, APBD tidak lagi tampil sebagai instrumen perlindungan sosial, melainkan lebih menyerupai dokumen politik yang sarat kepentingan (pemerintah daerah dan DPRD) serta miskin empati.

Secara normatif, kondisi keluarga korban sangat jelas. Orang tua berada dalam kategori miskin ekstrem, memiliki anak usia sekolah, dan tidak pernah menerima bantuan apa pun. Dalam struktur APBD, situasi ini sepenuhnya berada dalam mandat Belanja Bantuan Sosial (Bansos). Namun tragedi ini justru terjadi di tengah realitas bahwa Belanja Bansos secara sistematis dipinggirkan, baik di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun Kabupaten Ngada.

Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar kemiskinan, melainkan keberpihakan atau prioritas politik anggaran yang diperankan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Data Anggaran yang Mengkhawatirkan

Data publikasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI (djpk.kemenkeu.go.id), yang diakses tanggal 6/2/2026, memperlihatkan realisasi APBD Provinsi NTT tahun 2021–2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Realisasi belanja Bansos provinsi NTT tercatat sekitar Rp52,39 miliar pada 2021 dan Rp52,74 miliar pada 2022. Angka ini kemudian turun menjadi Rp44,27 miliar pada 2023, anjlok menjadi Rp21,08 miliar pada 2024, dan kembali menyusut hingga sekitar Rp9,86 miliar pada 2025.

Pada saat yang sama, total belanja Provinsi NTT berada di kisaran Rp5 triliun per tahun. Artinya, porsi bansos pada 2025 bahkan tidak mencapai 0,2 persen dari total belanja daerah. Potret anggaran belanja Bansos yang cenderung menurun jelas tidak mampu mengatasi persoalan rakyat miskin yang secara statistik sebesar 19,48 persen (1,13 juta jiwa).

Kondisi ini juga diperparah dengan rendahnya efektivitas pelaksanaan anggaran ini. Dalam fakta, Bansos belum dapat menjadi jaminan untuk melindungi masyarakat rentan secara ekonomi. Ketimpangan ini semakin jelas ketika dibandingkan dengan pola belanja hibah provinsi. Pada 2025, belanja hibah Provinsi NTT mencapai sekitar Rp529,69 miliar—lebih dari 50 kali lipat belanja Bansos.

Pada tahun-tahun sebelumnya, belanja hibah bahkan pernah menembus angka di atas Rp1 triliun. Secara politik anggaran, ini menunjukkan bahwa APBD jauh lebih akomodatif terhadap kepentingan kelembagaan dibandingkan kebutuhan perlindungan langsung bagi keluarga miskin ekstrem.

Situasi di Kabupaten Ngada

Situasi terpisah di Kabupaten Ngada lebih ekstrem lagi. Data publikasi realisasi APBD Ngada memperlihatkan penurunan tajam realisasi belanja Bansos dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, belanja Bansos masih sebesar Rp17,97 miliar. Angka ini turun menjadi Rp9,94 miliar pada 2022, kemudian merosot ke Rp3,08 miliar pada 2023, Rp1,70 miliar pada 2024, dan pada 2025 hanya tersisa sekitar Rp150 juta dengan realisasi sekitar Rp30 juta.

Dengan total belanja daerah Ngada tahun 2025 sebesar sekitar Rp924,85 miliar, porsi Bansos tidak sampai 0,02 persen dari total APBD (djpk.kemenkeu.go.id, diakses 6 Februari 2026). Sebaliknya, belanja bantuan keuangan Kabupaten Ngada berada pada kisaran Rp150 miliar hingga lebih dari Rp200 miliar per tahun.

Ratusan miliar rupiah dialokasikan untuk transfer antar pemerintah dan kelembagaan, sementara perlindungan langsung bagi keluarga miskin hanya mendapat porsi ratusan juta rupiah. Struktur ini memperlihatkan dengan sangat jelas bahwa APBD lebih berpihak pada stabilitas birokrasi daripada keselamatan sosial warga miskin.

Konsekuensi dari Kegagalan Bansos

Dalam konteks seperti ini, kegagalan Bansos pada kasus anak Ngada bukanlah kebetulan. Dengan alokasi yang nyaris simbolik, pemerintah daerah tidak memiliki kapasitas fiskal untuk membangun sistem deteksi dini kemiskinan ekstrem, bantuan darurat berbasis kebutuhan mikro, atau intervensi cepat bagi keluarga miskin yang anaknya terancam putus sekolah. Exclusion error—keluarga miskin yang tidak pernah tersentuh bantuan—menjadi konsekuensi yang hampir pasti.

Tragedi ini juga mengungkap absennya integrasi antara kebijakan pendidikan dan perlindungan sosial. Pendidikan dasar sering disebut “gratis”, tetapi APBD gagal mengantisipasi biaya riil yang tetap harus ditanggung keluarga miskin, seperti buku dan alat tulis. Ketika bansos tidak hadir untuk menutup celah ini, maka kewajiban negara dalam menjamin hak dasar anak menjadi slogan kosong.

Kesimpulan

Kasus anak Ngada seharusnya menjadi alarm keras bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknokratis, tetapi dokumen moral dan politik. Ketika belanja Bansos diperkecil hingga nyaris tak berfungsi, sementara hibah dan bantuan keuangan membengkak, maka APBD telah kehilangan arah dasarnya. Kegagalan anggaran tidak selalu tampak dalam defisit fiskal, tetapi sering kali hadir dalam bentuk paling sunyi dan paling tragis: hilangnya nyawa anak miskin karena negara tidak hadir tepat waktu.

Warga miskin menjadi bagian yang utama anggaran sebagai fungsi alokasi. Tanpa itu, makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya akan menjadi retorika belaka.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?