
Penjelasan Saiful Mujani Mengenai Pernyataannya
Pengamat politik senior, Saiful Mujani, memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang sempat menjadi perbincangan publik mengenai ajakan untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari ekspresi sikap politik dalam sistem demokrasi.
Saiful menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum halal bihalal yang bersifat terbuka dan dihadiri oleh kalangan akademisi serta pengamat. Ia menyebutkan bahwa tema acara tersebut adalah “halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan”, dengan tulisan di back drop yang menyebutkan “ditertipkan” bukan “ditertibkan”.
Ia juga menyampaikan bahwa rekaman pernyataannya menyebar luas dengan framing tertentu yang menyebutnya sebagai provokasi. Misalnya, ada narasi yang menyebutkan “NGERIIII INI UDAH LUAR BIASA PROFOKASI-NYA. INI BISA DISEBUT MAKAR… JAGA NKRI!!!”
Menurut Saiful, pernyataan sikap politik merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi dan tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan makar. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk “political engagement”, yaitu sikap politik atau pendapat yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak.
Partisipasi Politik dalam Sistem Demokrasi
Saiful menjelaskan bahwa partisipasi politik adalah bagian dari hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi. Ia menyatakan bahwa partisipasi politik memiliki berbagai bentuk, seperti ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, sumbangan kepada partai atau calon, aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai.
Ia mencontohkan bahwa aksi menurunkan presiden secara damai adalah bentuk partisipasi politik. Menurutnya, ini adalah bagian dari demokrasi.
Kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak konstitusional warga negara yang diatur dalam Undang-Undang. Ia menekankan bahwa sikap dan tindakan politik adalah bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD). Ia juga menyatakan bahwa kebebasan berekspresi atau berpendapat serta berkumpul adalah bagian dari hak-hak dasar.
Alasan di Balik Sikap Politik Saiful Mujani
Saiful mengungkap alasan di balik sikap politiknya, yang dipicu oleh evaluasi terhadap kinerja Presiden. Ia menyebutkan bahwa pernyataan Presiden soal “menertibkan pengamat” menjadi salah satu pemicu kekhawatirannya. Kata “ditertibkan” dinilai sebagai istilah represi yang dilembagakan di zaman Orde Baru, dengan adanya lembaga khusus seperti Kopkamtib.
Menurut Saiful, pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi pembatasan kebebasan. Ia menilai bahwa pernyataan Presiden tidak mencerminkan kepemimpinan yang presidensial. Seorang presiden yang presidensial, menurutnya, harus inklusif, menerima keragaman aspirasi dan kepentingan dalam sebuah republic, serta bertindak di luar partisan politics.
Opsi Politik untuk Ganti Kepemimpinan
Lebih lanjut, Saiful memaparkan beberapa opsi politik terkait pergantian kepemimpinan. Pertama, melalui pemilihan umum pada 2029. Namun, ia khawatir Indonesia makin buruk dalam 3,5 tahun ke depan. Kedua, melalui pemakzulan yang dimulai oleh DPR. Namun, secara realpolitik hampir tidak mungkin karena DPR saat ini dibawah kendali Prabowo.
Selain itu, ia menyebut opsi tekanan massa sebagai alternatif. Tekanan massa seperti pada 1966 dan 1998 dapat menjadi jalan alternatif. Gerakan ini bertujuan untuk mendelegitimasi Prabowo dan memperkuat oposisi massa, serta mempersiapkan rakyat menghadapi pemilu 2029 jika cukup sabar menunggu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, merespons pernyataan Saiful Mujani. Ia menyarankan agar publik berbicara dalam konsep demokrasi konstitusional dan tidak memberi ruang bagi tindakan inkonstitusional.












