Bisnis  

Rasio KPR Non-Subsidi Bermasalah Naik di Awal 2026



Risiko KPR Non-Subsidi Naik, BTN dan Ekonom Peringatkan Tantangan di Tengah Dinamika Ekonomi

Peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada sektor kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi menjadi perhatian serius bagi lembaga keuangan dan para ekonom. Data yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa NPL kredit properti secara keseluruhan mencapai 3,24% pada Februari 2026, meningkat dibandingkan 2,99% pada Februari 2025. Hal ini menandakan adanya peningkatan risiko dalam sektor kredit properti, terutama pada segmen KPR non-subsidi.

Penyaluran KPR Non-Subsidi Mengalami Peningkatan Risiko

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebagai salah satu bank pelaku utama dalam sektor KPR juga mencatat peningkatan NPL pada KPR non-subsidi. Berdasarkan data per Maret 2026, NPL untuk KPR non-subsidi BTN mencapai 5,2%, naik dari 4,9% pada Maret 2025. Selain itu, outstanding KPR non-subsidi BTN juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 106,8 triliun menjadi Rp 112,56 triliun.

Direktur Risiko BTN, Setiyo Wibowo menjelaskan bahwa beberapa faktor memengaruhi peningkatan risiko ini. Di antaranya adalah kondisi likuiditas yang masih ketat, suku bunga yang tinggi, serta dinamika daya beli masyarakat. Ia juga menyebut bahwa segmen KPR subsidi menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat dibandingkan KPR non-subsidi.

Setiyo menegaskan bahwa BTN akan lebih selektif dalam menyalurkan KPR, dengan fokus pada proses underwriting yang lebih ketat dan ekspansi pada segmen yang risikonya lebih terukur. “Kami optimistis dapat menjaga pertumbuhan KPR tetap sehat sekaligus mempertahankan kualitas aset di tengah dinamika ekonomi global dan domestik saat ini,” ujarnya.

Perspektif Ekonom: Dampak dari Penyaluran Kredit Agresif Sebelumnya

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy menilai bahwa peningkatan NPL KPR non-subsidi merupakan konsekuensi dari penyaluran kredit yang agresif pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bank cukup agresif menyalurkan KPR non-subsidi selama masa likuiditas longgar dan suku bunga rendah antara 2021 hingga 2023. Namun, kualitas kredit dari ekspansi tersebut baru akan diuji beberapa tahun setelahnya.

Yusuf menambahkan bahwa tantangan semakin besar pada tahun 2025-2026, terutama karena suku bunga yang masih tinggi akibat kebijakan BI yang baru mulai berdampak. “Di titik ini, cicilan bisa naik cukup signifikan. Masalahnya, kenaikan cicilan ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan,” katanya.

Kondisi Ekonomi Masyarakat yang Tertekan

Menurut Yusuf, kondisi perekonomian masyarakat di awal tahun ini cukup tertekan. Pertumbuhan upah kerja cenderung stagnan, sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak terjadi di sektor padat karya. Hal ini membuat banyak debitur KPR non-subsidi kesulitan membayar cicilannya. Debitur dari segmen ini mayoritas berasal dari kelas menengah.

Yusuf mengimbau pihak perbankan untuk lebih mencermati risiko dalam portofolio kreditnya. Ia juga menyarankan agar bank terus menjaga komunikasi dengan tiap debiturnya. “Debitur yang berpotensi bermasalah harus diidentifikasi lebih awal, terutama yang akan masuk fase bunga floating,” ujarnya.

Langkah yang Harus Dilakukan Bank

Selain itu, Yusuf menilai bahwa bank perlu memperbaiki proses underwriting untuk kredit baru dan memperkuat pencadangan. Menurutnya, fenomena kenaikan kredit bermasalah dalam KPR non-subsidi ini hanya akan mereda jika inflasi kembali terkendali dan BI mulai menurunkan suku bunga. “Saya tidak melihat perbaikan yang cepat dalam waktu dekat. Dalam 6 sampai 12 bulan, tekanan masih akan ada,” tutupnya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?