Bisnis  

Volume kripto RI bocor ke luar, CFX dorong tarif kompetitif

Persaingan Industri Aset Kripto Global dan Tantangan di Indonesia



Industri aset kripto global saat ini sedang mengalami persaingan yang semakin ketat. Di tengah situasi ini, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pemain yang kompetitif dalam skala internasional. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah struktur biaya transaksi yang dinilai kurang menarik bagi konsumen domestik.

PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa dukungan lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat posisi Indonesia di industri kripto global. Dukungan tersebut bukan hanya terkait regulasi, tetapi juga efisiensi pasar agar mampu menahan arus transaksi yang cenderung beralih ke luar negeri.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa konsumen kripto Indonesia sangat sensitif terhadap biaya. Ketika biaya transaksi di dalam negeri lebih tinggi, sebagian pengguna memilih beralih ke platform offshore yang tidak berizin karena menawarkan tarif lebih murah, meski berisiko dari sisi perlindungan konsumen dan legalitas. Hal ini diperkuat oleh temuan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Dalam riset tersebut, volume perdagangan konsumen Indonesia melalui platform offshore tidak berizin tercatat mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan volume transaksi di platform kripto yang berizin di dalam negeri.

Angka ini menjadi sinyal bahwa daya saing pasar kripto nasional masih perlu diperkuat. Isu ini menjadi topik utama dalam gelaran CFX Cryptalk yang diselenggarakan di CFX Tower di Jakarta, Senin (2/2). Forum diskusi ini menjadi ruang dialog antara regulator, bursa, dan pelaku industri untuk membahas strategi memperkuat ekosistem aset kripto nasional, khususnya dari sisi struktur biaya transaksi dan daya tarik pasar domestik.

Diskusi ini menghadirkan beberapa tokoh penting seperti Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Komisaris Bursa Kripto CFX Hoesen, Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani, serta Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby.

Djoko Kurnijanto menegaskan bahwa regulasi dan pengawasan yang kuat justru bisa menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di tingkat global. Menurutnya, fondasi ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang sudah terbentuk perlu terus diperkuat agar mampu menarik minat investor dan pelaku pasar.

Dari sisi pelaku bursa, Direktur Utama CFX Subani mengakui masih adanya ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin di Indonesia dan platform global. Kondisi ini dinilai memicu capital outflow yang cukup signifikan, karena dana dan aktivitas transaksi mengalir ke luar negeri. “Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global. Inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar,” kata Subani. Menurutnya, struktur biaya yang lebih kompetitif menjadi kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal agar bertransaksi di platform yang legal dan diawasi.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia, Robby. Ia menilai biaya transaksi yang lebih rendah dapat mendorong peningkatan volume perdagangan, sekaligus menjadi insentif bagi konsumen agar tetap beraktivitas di pasar domestik. “Penurunan biaya transaksi menjadi insentif bagi konsumen di Indonesia, sehingga mereka lebih aktif bertransaksi di platform aset kripto dalam negeri dan tidak lagi beralih ke luar negeri,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan daya saing, Bursa Kripto CFX mengumumkan rencana penurunan biaya transaksi bursa secara bertahap. Saat ini, biaya transaksi bursa berada di level 0,04 persen per transaksi. Subani menyebutkan, biaya tersebut akan diturunkan menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, lalu kembali turun menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mempersempit jarak biaya antara platform domestik dan global.

“Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian konsumen dan pelaku usaha aset kripto. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar,” kata Subani. Ia optimistis langkah ini dapat menarik kembali konsumen Indonesia yang selama ini bertransaksi di platform offshore tidak berizin, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, termasuk dari sisi penerimaan pajak.

Menanggapi kebijakan tersebut, Robby menyebut penurunan biaya transaksi akan berdampak langsung pada kenyamanan dan aktivitas konsumen. Menurutnya, langkah ini bisa memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem kripto nasional. “Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi dan merasa lebih aman karena berada di platform yang berizin. Kami mengapresiasi langkah Bursa Kripto CFX,” katanya.

Ke depan, CFX Cryptalk diharapkan dapat menjadi forum berkelanjutan yang mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk merumuskan arah penguatan industri aset kripto nasional. Tujuannya tak hanya menciptakan pasar yang efisien dan likuid, tetapi juga berintegritas serta semakin menarik bagi investor global.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?