Gangguan Layanan Perbankan Bank Jambi
Layanan perbankan seluler dan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jambi hingga Minggu (1/3/2026) malam belum bisa digunakan. Pada malam hari, Bank Jambi mengumumkan bahwa layanan ATM dan mobile banking belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.
Pengumuman Resmi dari Bank Jambi
Bank Jambi memberi pengumuman kepada nasabahnya bahwa karena masih diperlukannya waktu untuk proses pemulihan dan penguatan infrastruktur sistem layanan perbankan, layanan ATM, Mobile Banking, dan Produk Channel Digital Bank Jambi belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.
Bank Jambi meminta maaf kepada nasabah yang ingin melakukan transaksi keuangan agar dapat mendatangi kantor pelayanan Bank Jambi terdekat.
DPRD Provinsi Jambi Memanggil Pihak Terkait
Sepekan setelah insiden peretasan pada sistem Bank Jambi, DPRD Provinsi Jambi memanggil jajaran manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi pada Senin (2/3/2026). Pemanggilan ini dilakukan menyusul gangguan layanan perbankan Bank Jambi yang terjadi selama sepekan terakhir.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa rapat digelar untuk memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan masalah tersebut. Ia juga menyebut DPRD akan mendorong agar komitmen untuk mengembalikan uang nasabah yang hilang benar-benar direalisasikan.
Kepentingan Masyarakat dan ASN
Menurut Hafiz, hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat setelah terjadinya gangguan layanan di Bank Jambi. Ia juga berharap agar layanan ATM dan mobile banking dapat segera kembali beroperasi normal. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan karena mayoritas aparatur sipil negara (ASN) dan honorer PPPK menyimpan dana mereka di Bank Jambi.
Evaluasi Sistem Setelah Insiden
Terkait evaluasi setelah gangguan sistem, Hafiz mengatakan pihaknya akan menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP). Ia juga menyatakan bahwa jika ada kelemahan di server, pihaknya akan meminta untuk dievaluasi dan ditingkatkan.
Harapan DPRD Kota Jambi
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi sudah kembali normal sebelum pencairan gaji ASN pada 1 Maret 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Kemas setelah memimpin RDP bersama manajemen Bank Jambi dan OJK Jambi pada Kamis (26/2).
Tindakan Pencegahan dan Komitmen Bank Jambi
Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Terlebih, awal Maret merupakan waktu pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
Penyelesaian Dana Nasabah
Pada Jumat (27/2), melalui akun media sosial resmi, Bank Jambi mengumumkan bahwa dana nasabah yang sempat hilang telah dikembalikan. Manajemen Bank Jambi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para nasabah.
Operasional Terbatas
Selain itu, pada Sabtu dan Minggu, Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani transaksi teller dan customer service. Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah untuk datang ke kantor Bank Jambi terdekat sesuai dengan jam layanan terbatas yang telah ditetapkan.
Evaluasi oleh Bank Indonesia
Saat ini, Bank Indonesia tengah melakukan evaluasi menyeluruh guna memulihkan kembali layanan mobile banking dan ATM milik Bank Pembangunan Daerah Jambi. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Jambi, Teddy Arif Budiman, pada Sabtu (28/2).
Teddy menyatakan bahwa terkait akses mobile banking dan ATM, sedang dilakukan assessment yang mendalam oleh bank yang nantinya akan menjadi pertimbangan BI KP (kantor pusat). Namun, Teddy belum dapat memastikan kapan kedua layanan tersebut dapat kembali beroperasi normal.
Dampak pada Nasabah
Situasi ini berdampak pada aktivitas nasabah yang mengalami kesulitan melakukan penarikan dana, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi digital dalam kegiatan ekonomi mereka.












