Penutupan Penyaluran BBM Subsidi Solar di SPBU Lita Sinjai
Penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU 74.926.45 Lita, yang terletak di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah dihentikan sementara. Keputusan ini diambil oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebagai tindak lanjut atas dugaan penyaluran BBM subsidi yang viral beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan sektor pertanian setempat. Meskipun tujuannya adalah untuk menegakkan aturan, kebijakan ini memicu kesulitan bagi nelayan dan petani yang sangat bergantung pada solar subsidi.
Seorang nelayan setempat, AB (45), mengaku kini kesulitan melaut akibat terbatasnya akses terhadap BBM. Ia menyebutkan bahwa selama ini nelayan telah mengantongi rekomendasi resmi untuk memperoleh solar subsidi, namun tetap terdampak oleh penutupan tersebut. “Kami ini hidup dari laut. Kalau tidak ada solar, tidak bisa melaut. Padahal kami sudah pegang rekomendasi,” katanya.
Keluhan serupa juga datang dari kalangan petani. Solar subsidi selama ini digunakan untuk mengoperasikan alat pertanian seperti traktor dan mesin pompa air. “Kita berharap kembali bisa menerima rekomendasi, karena kami sangat membutuhkan BBM,” ujarnya.
Pengelola SPBU Lita, Ridwan Anis, membenarkan bahwa penyaluran solar subsidi telah dihentikan selama lima hari terakhir. Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan dari Pertamina. “Hampir 70 persen nelayan di Sinjai mengambil BBM di tempat kami. Namun untuk sementara kami hentikan karena aplikasi penyaluran dikunci oleh pihak Pertamina,” katanya.
Menurutnya, penghentian hanya berlaku untuk BBM jenis solar subsidi, sementara penjualan BBM seperti Pertalite dan Pertamax tetap berjalan normal. “Untuk Pertalite dan Pertamax masih kami layani seperti biasa,” ujarnya.
Pengelola SPBU Membantah Dugaan Praktik Mafia BBM
Sebelumnya, pengelola SPBU 74.926.45 Lita, Ridwan Anis, membantah adanya dugaan praktik mafia BBM. Hal tersebut mencuat usai video berdurasi 21 detik di grup WhatsApp Info Desa dan Kelurahan yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis solar di SPBU tersebut. Grup WhatsApp Info Desa dan Kelurahan memiliki 504 peserta.
Dalam video itu, tampak seorang konsumen mengisi sendiri BBM jenis solar menggunakan jerigen. Narasi dalam video tersebut menyatakan, “Mengisi sendiri jerigen, tidak pakai juga APD di Pertamina Lita.”
Menanggapi hal itu, Ridwan mengakui kejadian tersebut memang terjadi, namun menegaskan prosesnya tetap dalam pengawasan petugas. “Memang saya akui, tapi tetap dalam pengawasan operator SPBU,” katanya kepada Tribun-Timur, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, operator tetap berada di lokasi dan tidak meninggalkan area pengisian. “Operator tetap standby dan mengawasi langsung proses pengisian, termasuk saat konsumen mengisi sendiri,” ujarnya. Menurutnya, dalam waktu bersamaan operator juga melayani konsumen lain demi memperlancar antrean.
Proses Pengisian Solar Menggunakan Jerigen
Ridwan menyebut kebijakan itu diambil untuk menghindari penumpukan kendaraan di area SPBU. “Kita memastikan seluruh proses tetap berjalan dengan aman dan terkendali,” katanya. Ia juga menegaskan setiap kendaraan memiliki jalur pengisian masing-masing yang telah diatur. Khusus pengisian solar menggunakan jerigen, pihak SPBU menyediakan jalur tersendiri.
Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum. Namun, layanan pengisian jerigen dapat dihentikan sementara jika terjadi kepadatan. “Jika kondisi antrean kendaraan padat, kami prioritaskan kendaraan dan sementara waktu menutup pengisian jerigen,” jelasnya.
Ridwan menegaskan tidak semua konsumen dapat melakukan pengisian solar menggunakan jerigen. Hanya konsumen tertentu yang memiliki surat rekomendasi resmi yang dapat dilayani. “Tidak semua konsumen bisa mengisi menggunakan jerigen, hanya yang mempunyai surat rekomendasi seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum pengisian dilakukan, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. “Jadi sebelum mengisi, kami cek dulu surat rekomendasinya,” ujarnya. Lebih lanjut, Ridwan pihak SPBU hanya melayani pengisian non-kendaraan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.
Sistem Distribusi BBM yang Terkontrol
Menurutnya, distribusi BBM juga menggunakan sistem barcode yang telah terdaftar, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Minyak tidak bisa keluar tanpa barcode yang didaftarkan oleh dinas. Jika ada penyalahgunaan di luar, itu bukan kewenangan kami,” katanya.
Kedua, terkait anggapan tidak adanya operator di lokasi. Ridwan memastikan operator tetap berada di area pengisian, yang juga didukung bukti rekaman CCTV sesuai tanggal dan waktu kejadian. “Operator ada di lokasi, itu bisa dibuktikan dari CCTV,” katanya.
Ia menjelaskan operator menggunakan seragam berwarna hitam yang merupakan atribut resmi pengawas di setiap shift. “Seragam hitam itu atribut pengawas Pertamina di masing-masing shift, tapi mungkin dianggap bukan atribut,” jelasnya. Ridwan menegaskan seluruh operasional di SPBU 74.926.45 Lita telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya.












