Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hari ini Rabu (8/1) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka HK,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).
Keempat saksi yang dipanggil adalah kader PDIP Saeful Bahri, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU 2019 A. Bagus Makkawaru, serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.
Belum diketahui apa yang akan diselidiki oleh penyidik dari keterangan keempat saksi tersebut. Mereka dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Menurut Setyo, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di dalam air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” ungkap Setyo.
Hasto juga dilaporkan terlibat dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Dalam video yang diunggah oleh jakartatalks.com, terlihat bagaimana Hasto dan Harun Masiku melakukan pertemuan dengan Wahyu Setiawan untuk membahas suap PAW anggota DPR. Keduanya juga terlihat berdiskusi tentang cara menghilangkan barang bukti dan melarikan diri dari KPK.












