Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Hasto tidak ditahan.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tidak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut bahwa penyidik KPK sedang fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut bahwa Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.
“Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses penahanan akan dilakukan,” kata Tessa.












