Hukum  

“Ini Alasannya Mengapa Penanganan Kasus Penembakan Agustino Belum Mencapai Prinsip Keadilan Menurut PMKRI”

"Kisah Penanganan Kasus Penembakan Agustino: Masih Jauh dari Prinsip Keadilan Menurut PMKRI"

Jakartatalks.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Pontianak Mikhael Tae mengkritik penanganan kasus Agustino yang meninggal ditembak oleh Briptu AR pada 7 April 2023. Menurutnya, proses hukum yang masih berjalan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Keluarga korban dan kuasa hukumnya juga telah mengungkapkan banyak kejanggalan dalam kasus ini.

“Pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya hukum, termasuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan mengirim surat kepada Presiden serta Kompolnas. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai keadilan yang mereka perjuangkan,” ujar Mikhael kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

Dia menegaskan bahwa kasus yang menewaskan warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia. “Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan aparat yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil,” tambahnya.

PMKRI juga mempertanyakan sanksi yang diberikan kepada Briptu AR, yang hanya dikenai hukuman demosi selama tiga tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Menurut Mikhael, sanksi tersebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh perbuatannya.

“Seharusnya, oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat seperti ini diproses secara transparan dan dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukum pidana yang berlaku,” tegasnya.

Mikhael juga menyoroti bahwa hukuman yang ringan terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus pembunuhan tidak akan memberikan efek jera. Bahkan, hukuman yang tidak adil tersebut dapat memunculkan pembunuh baru di Tanah Air.

“Ada yang mengatakan, ‘kalau hukuman membunuh seseorang seberat itu, saya pun mau membunuh orang’. Ungkapan tersebut menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap hukum yang tidak berpihak kepada korban saat oknum kepolisian diadili,” ungkapnya.

Lebih lanjut, PMKRI juga menilai bahwa pihak kepolisian gagal memastikan keadilan bagi masyarakat dan lebih memilih untuk melindungi anggotanya yang bersalah. Mikhael mengingatkan bahwa tindakan Briptu AR adalah kejahatan serius, namun hingga saat ini proses hukum masih penuh kejanggalan dan cenderung memihak pada pelaku.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?