Bisnis  

Bonus Hari Raya Diberikan kepada Ojol dan Kurir Online, Simak Besarannya!

Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Spesial di Hari Raya, Inilah Jumlahnya!

JAKARTATALKS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menegaskan bahwa para pengemudi ojek online atau ojol dan kurir online akan menerima bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025. Hal ini juga berlaku untuk para pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, pemerintah telah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online,” kata Menaker dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemnaker di Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

Menaker Yassierli juga menghimbau kepada semua perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

Bonus hari raya yang diberikan kepada para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja dengan baik akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja mereka, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Sedangkan bagi para pengemudi dan kurir online yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, mereka akan menerima bonus hari raya keagamaan yang sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikasi. Bonus ini akan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Saya berharap bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan juga untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis,” tambahnya.

Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa pemberian bonus hari raya keagamaan ini tidak mengurangi dukungan kesejahteraan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para pengemudi ojek online dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

Lihat Juga :
  • Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
  • Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?