JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan pernyataan terkait upaya mitigasi risiko kredit macet di wilayah Sumatra, khususnya di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh akibat banjir besar yang terjadi.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyampaikan bahwa bencana alam bukanlah hal baru di Indonesia. Oleh karena itu, setiap perusahaan pembiayaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) masing-masing untuk menghadapi situasi seperti ini.
“Setiap perusahaan pasti sudah memiliki prosedur sendiri. Jika debitur mengalami kerugian, misalnya jaminannya hanyut atau hilang, maka bisa dilihat dalam perjanjian apakah ada asuransi atau mekanisme lain yang bisa membantu,” ujar Suwandi saat dihubungi.
Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, setiap perusahaan pembiayaan akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Namun, khusus untuk daerah Sumatra, pendataan belum dilakukan dalam waktu dekat karena masih dalam tahap pemulihan bencana.
“Di APPI, kami sedang berupaya untuk mengumpulkan dana atau bentuk bantuan lainnya. Kami sangat prihatin dan simpati terhadap kondisi yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL), Suwandi menegaskan bahwa langkah perusahaan dalam membantu dan memitigasi risiko kredit macet tidak diatur secara baku.
Dia yakin, kebijakan serupa juga dilakukan oleh semua industri keuangan untuk membantu para debiturnya.
“Setiap perusahaan akan melihat kondisi debiturnya sendiri. Tidak ada aturan baku yang berlaku untuk semua,” katanya.
Oleh karena itu, frekuensi pemberian restrukturisasi atau rescheduling tidak bisa digeneralisasi. Semua bergantung pada situasi lapangan dan kondisi masing-masing debitur.
“Tidak ada skenario mitigasi risiko yang paling sering digunakan, karena setiap kasus berbeda,” pungkasnya.
Sementara itu, AFPI menyatakan bahwa mereka sedang membentuk tim khusus untuk melakukan penelitian data daerah yang terkena bencana di wilayah Sumatra.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan non-performing loan (NPL).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan bahwa rencana skenario mitigasi kredit macet nantinya akan didiskusikan dengan platform penyelenggara pinjaman daring (pindar).
Ia menyebut salah satu mitigasi yang bisa dilakukan adalah rescheduling program.
AFPI juga mengimbau para penerima pinjaman (borrower) yang terkena dampak bencana untuk segera menghubungi platform pinjamannya dan memberi informasi terkini tentang kondisi mereka.
Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa banjir yang menyerang Provinsi Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat telah menimbulkan ratusan korban jiwa.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa 174 jiwa meninggal dunia, 79 orang hilang, dan 12 luka-luka akibat bencana banjir di ketiga provinsi tersebut.
Dari jumlah tersebut, Provinsi Sumatra Barat mencatat 23 korban jiwa, sementara Aceh mencapai 35 korban jiwa.
Sementara itu, Provinsi Sumatra Utara menjadi wilayah dengan jumlah korban jiwa terbanyak, yaitu 116 korban, serta 42 orang yang masih dalam pencarian.
“Per hari ini, kami mendata korban meninggal dunia di Sumut sebanyak 116 orang dan 42 masih dalam pencarian. Data ini akan terus berkembang karena masih ada titik-titik yang belum ditembus. Lokasi longsor juga bisa saja menyimpan korban jiwa,” kata Suharyanto dalam keterangannya.
Pemerintah juga tengah berupaya memulihkan komunikasi yang terganggu akibat banjir dan longsoran dengan alokasi 28 unit Starlink dan 33 genset. Di samping itu, empat dapur umum dibuka di bawah koordinasi Kementerian Sosial, serta penanganan kelangkaan BBM dilakukan bersama Pertamina.












