Bisnis  

PT JMN Pinjam 2 Triliun dari Pertamina untuk Beli Kapal

Pengajuan Kredit Investasi PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) untuk Pembelian 3 Kapal

PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) mengajukan kredit investasi sebesar sekitar Rp2 triliun kepada Bank Mandiri untuk pembelian tiga kapal. Proses ini dilakukan melalui kerja sama sewa kapal dengan PT Pertamina International Shipping (PIS). Hal ini terungkap dalam persidangan yang membahas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) antara tahun 2018 hingga 2023.

Sidang Dugaan Korupsi di PN Tipikor Jakpus

Dalam sidang tersebut, Aditya Redho, mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, menjadi saksi untuk beberapa terdakwa. Terdakwa tersebut antara lain Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT PIS, Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Aditya menjelaskan bahwa pengajuan kredit investasi oleh PT JMN tidak mencakup analisis kelayakan yang menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan kapal bisa dipenuhi oleh perusahaan lain, namun hal itu tidak masuk dalam memorandum analisa kredit (MAK).

Pengajuan Pembelian Kapal VLGC dan Kapal Lainnya

Jaksa menanyakan pengajuan pembelian kapal very large gas carrier (VLGC) yang diajukan sebesar USD50 juta, meskipun harga kapal mencapai USD59 juta. Selain itu, ada pengajuan pembelian kapal Suezmax dan MRGC sebesar USD84 juta. Aditya mengungkapkan bahwa pengajuan dua kapal tersebut diajukan pada bulan Juni, yang sangat dekat dengan pengajuan VLGC di bulan Maret.

Jaksa kemudian menanyakan apakah angka-angka tersebut dianalisis dalam MAK. Aditya menjawab bahwa tidak ada analisis terkait jumlah kredit yang fantastis tersebut.

Jaminan dan Persetujuan Kredit

Penuntut umum menanyakan jaminan yang diberikan oleh PT JMN terkait permohonan kredit investasi. Aditya menyebutkan bahwa PT JMN menjaminkan tiga kapal yang dibeli, tanah, gedung kantor, bangunan, rumah, serta tujuh kapal lainnya. Ia juga menjelaskan bahwa kredit sebesar Rp2 triliun memerlukan persetujuan dari komite kredit A1, yang memiliki batas maksimal sebesar Rp2 triliun lebih.

Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah PT JMN memberikan informasi mengenai sumber pembayaran kredit. Aditya menjelaskan bahwa fasilitas kredit investasi berasal dari cash flow dari kapal yang dibiayai. Jaksa lalu menegaskan bahwa pembiayaannya mengandalkan sewa kapal antara PT PIS dan PT JMN.

Konfirmasi dan Mitigasi Risiko

Jaksa mengonfirmasi kembali bahwa pembayaran hanya melalui sewa tiga kapal. Aditya menjawab bahwa hal tersebut benar. Ia juga menjelaskan bahwa dalam nota analisa, pihaknya memberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan kontrak. Jika kontrak tidak didapat, maka PT JMN harus melunasinya dari tiga kapal yang sudah dibeli sebagai agunan.

Peran PT JMN dalam Pengadaan Sewa Kapal

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan bahwa PT JMN membeli kapal yang akan disewakan kepada PT PIS dengan pembiayaan dari Bank Mandiri. Direktur Utama PT PIS memenuhi permintaan pihak PT JMN dengan menyatakan bahwa PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli oleh PT JMN dengan masa kontrak sewa antara 5 hingga 7 tahun.

Meski pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal, PT JMN meminta pihak PT KPI untuk menambahkan redaksi kebutuhan pengangkutan domestik. Dengan tambahan redaksi tersebut, kapal asing tidak dapat mengikuti tender pengangkutan domestik karena syaratnya harus berbendera Indonesia.

Akibat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tiga kapal milik PT JMN, negara mengalami kerugian sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 akibat pembayaran sewa kapal yang lebih besar dari yang seharusnya.


Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?