Jakartatalks.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief telah menyelesaikan proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jemaah haji tahun 1446 H/2025 M. Setelah melalui proses yang ketat, terdapat tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag.
Dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Hilman Latief menjelaskan bahwa Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis,” ungkap Hilman Latief.
Maskapai dalam negeri yang memenuhi syarat adalah Garuda Indonesia dan Lion Group, sedangkan maskapai luar negeri yang memenuhi syarat adalah Saudi Airlines.
Hilman menambahkan bahwa Kemenag mempertimbangkan berbagai faktor dalam proses seleksi, seperti pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing maskapai dan kinerja yang terkait dengan on time performance (OTP).
Sementara itu, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji untuk tahun ini. Jumlah ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Jakartatalks.com juga telah menyediakan video terkait proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji tahun ini. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat di video di atas.












