Bisnis  

“Peringatan Menhub Dudy untuk Perusahaan Swasta: Terapkan WFA Sebelum Lebaran!”

"Menhub Dudy Ingatkan Perusahaan Swasta: WFA Harus Diterapkan Sebelum Lebaran!"

Jakartatalks.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) sebelum musim mudik Lebaran 2025. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Menhub Dudy mengatakan bahwa WFA memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa perlu khawatir tentang kehadiran fisik di tempat kerja. Untuk mendukung kebijakan ini, Menhub Dudy juga mengharapkan pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran,” ucap Menhub Dudy.

Pembayaran THR yang lebih cepat ini diharapkan dapat membantu karyawan swasta dalam mengatur anggaran untuk perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.

Menhub Dudy percaya bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pekerja yang akan merayakan Lebaran dengan lebih tenang, maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik. Pemerintah mengapresiasi kerja sama dan komitmen dari para pengusaha dalam mendukung kelancaran arus mudik serta kesejahteraan pekerja.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office), dari rumah (work from home), serta lokasi lain (work from anywhere).

Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan imbauan untuk menerapkan WFA bagi pegawai BUMN sebelum dan sesudah Hari Raya, yaitu mulai 24 Maret sampai dengan 8 April 2025. Namun, tetap memperhatikan produktivitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, terutama di bidang ketenagakerjaan.

Dengan adanya WFA, diharapkan dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Menhub Dudy berharap agar kebijakan ini dapat berdampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?