Bisnis  

Kementerian Paling Hemat Anggaran di Tahun 2025 Berkat Efisiensi yang Cerdas

Kementerian Berprestasi di Tahun 2025 dengan Strategi Efisiensi yang Cerdas

Jakartatalks.com – Hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) tidak terlepas dari kewajiban untuk melakukan efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan setelah pemerintah melakukan rekonstruksi atau evaluasi ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya diperintahkan oleh Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Meski terdapat perubahan, total nilai efisiensi anggaran tetap sama dengan sebelumnya, yaitu sebesar Rp306,7 triliun sesuai dengan Inpres No 1/2025. Namun, kali ini semua K/L akan terkena efisiensi, kecuali Badan Gizi Nasional. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya di mana ada 16 K/L yang lolos dari pemangkasan anggaran.

Sebelumnya, 16 K/L yang lolos dari efisiensi anggaran adalah lembaga penegak hukum, lembaga audit negara, lembaga yudikatif dan legislatif, serta sejumlah kementerian. Namun, setelah adanya efisiensi, lima K/L dengan anggaran terbesar pada tahun 2025 adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan anggaran sebesar Rp139,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran sebesar Rp110,62 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan anggaran sebesar Rp105,65 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) dengan anggaran sebesar Rp79,59 triliun, dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan anggaran sebesar Rp78,60 triliun.

Pada awal tahun 2025, pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tujuan dari efisiensi anggaran ini adalah untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang lebih terkendali.

Berikut adalah lima K/L dengan anggaran terbesar pada tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi:

1. Kementerian Pertahanan (Rp139,2 triliun)

Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) awalnya tidak terdampak oleh efisiensi, namun setelah adanya rekonstruksi, anggaran Kemenhan terkena pemangkasan sebesar Rp26,99 triliun dari pagu awal sebesar Rp166,2 triliun. Dengan demikian, anggaran Kemenhan dan TNI yang tersisa adalah sebesar Rp139,2 triliun. Pemangkasan anggaran ini terdapat pada beberapa unit organisasi, yaitu Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun, Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun, TNI Angkatan Darat (AD) sebesar Rp5,16 triliun, TNI Angkatan Laut (AL) sebesar Rp6,07 triliun, dan TNI Angkatan Udara (AU) sebesar Rp3,36 triliun.

2. Kementerian Kesehatan (Rp86,2 triliun)

Kementerian Kesehatan RI juga terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp19,5 triliun dari total anggaran sebesar Rp105,76 triliun. Pemangkasan ini dilakukan dengan mengurangi biaya operasional hingga 50%, termasuk penggunaan alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, serta pemeliharaan gedung dan kendaraan. Selain itu, penggunaan sarana dan prasarana juga diperketat, seperti penggunaan lift, AC, hingga penghematan listrik dan air di seluruh unit kerja. Total anggaran Kemenkes setelah dilakukan efisiensi adalah sebesar Rp86,2 triliun, yang artinya terdapat efisiensi sebesar 18,54% dari pagu anggaran.

3. Kementerian Sosial (Rp78,6 triliun)

Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengalami pemangkasan sebesar Rp970 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp79,5 triliun. Dengan demikian, total anggaran Kemensos setelah efisiensi adalah sebesar Rp78,6 triliun.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?