jakartatalks.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis telah menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku pada hari Senin (10/3). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur LNG yang akan mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada hari Selasa (11/3/2025), Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan bahwa gasifikasi adalah langkah strategis dalam transisi energi, terutama untuk menggantikan penggunaan BBM yang didasarkan pada impor dengan gas alam cair (LNG) yang berbasis domestik. Hal ini akan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Sebagai Subholding PLN, PLN EPI memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin memanfaatkan gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Iwan.
Iwan juga menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan pencapaian yang sangat penting dalam perjalanan proyek gasifikasi yang panjang. Dengan penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC), tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dibentuk. Dengan demikian, seluruh kegiatan terkait dapat dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat. Sementara itu, pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi sangat penting untuk meningkatkan distribusi gas, terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto juga menambahkan bahwa proses ini adalah kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. “Setahun yang lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini kita akhirnya menuju tahap implementasi. Ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah sehingga SPC ini dapat berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang juga lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan, yang mewakili konsorsium, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Proses selama setahun ini penuh dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat yang tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.












