Menerbitkan Buku dalam Era Media Sosial
Seorang teman dari Purwokerto, yang kini bergerak di bidang percetakan dan penerbitan buku, pernah menyampaikan testimoni yang menyedihkan bagi penulis yang mengandalkan hidupnya dari hasil penjualan bukunya. Ia berkata, “Pak MM, di era medsos sekarang, menerbitkan buku ibarat mencetak kartu nama.” Kalimat ini bukan sekadar bercanda. Sebagai seseorang yang pernah menjadi penulis sajak dan cerpen, lalu menjadi wartawan, saya memahami betul makna dari perkataan tersebut. Dan hal itu juga saya alami sendiri.
Kartu nama adalah sesuatu yang umum kita gunakan untuk memperkenalkan diri. Setelah dicetak dengan indah, biasanya kartu nama tersebut dibagikan kepada orang-orang tertentu seperti teman, handai tolan, atau rekan kerja. Tidak pernah terpikir oleh siapa pun bahwa kartu nama tersebut akan dijual atau digunakan untuk mencari keuntungan. Hal serupa juga terjadi dalam dunia penerbitan buku di era media sosial saat ini.
Dulu, ketika media cetak sedang jaya-jayanya, penulis bisa menghidupi dirinya melalui penjualan buku. Bagi penulis yang produktif, honorarium menulis ditambah royalti dari penerbit atas buku-buku best seller bisa membuat hidupnya layak. Namun sekarang, situasi berbeda. Puluhan penerbitan dan percetakan yang setiap hari mencetak surat kabar atau majalah kini seakan mati suri. Bahkan media cetak main stream yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan manusia madani, hidup seperti kerakap di atas batu: “Hidup segan, mati tak mau.”
Masih berlangsungnya kondisi lesu di dunia penerbitan ini menjadi prihatin bagi para penulis yang mengandalkan hasil penjualan bukunya. Beberapa teman penulis pernah menerbitkan buku tebal atau tipis, namun terpaksa “meminjam uang” karena royalti yang diterimanya tidak cukup. Bahkan ketika royalti keluar, janji untuk membayar kembali sering dilupakan. Saya sendiri sudah memaafkan semua hal tersebut.
Para pengelola mesin cetak sebagai penerbit bacaan tahu bahwa jika mereka tidak mengantisipasi dampak dari keberadaan medsos, cepat atau lambat akan punah. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh media main stream dengan menerbitkan e-paper atau koran digital adalah strategi yang tepat untuk bertahan hidup. Meski jumlah tiras yang didapat lebih sedikit dibandingkan dengan versi cetak, tetapi bisa bertahan hidup adalah sebuah kebanggaan. Jadi, meskipun media sosial memberikan dampak negatif terhadap penerbitan surat kabar dan majalah, media cetak tetap beradaptasi dengan memanfaatkan media sosial sebagai bagian dari strategi digital mereka.
Dampak Negatif Media Sosial
Dampak negatif dari media sosial yang pasti adalah penurunan sirkulasi dan pembaca. Generasi muda, yang merupakan mayoritas pengguna media sosial, cenderung mengandalkan platform seperti Facebook dan X untuk mendapatkan berita. Kecepatan berita melalui media sosial memungkinkan penyebaran informasi secara real-time, hal yang tidak bisa disaingi oleh media cetak yang memiliki siklus penerbitan harian atau mingguan. Ini membuat berita cetak terasa lambat atau basi.
Ironisnya lagi, di era medsos yang sangat marak belakangan ini menjadikan siapa pun di medsos dapat membuat dan menyebarkan berita. Terjadi persaingan sumber informasi yang masif, meskipun sering kali mengorbankan akurasi demi kecepatan. Secara keseluruhan, kehadiran media sosial telah memaksa industri penerbitan cetak untuk bertransformasi secara radikal, dari model bisnis yang didominasi cetak menjadi model hibrida yang mengutamakan kehadiran digital untuk bertahan di era informasi instan.
Nasib Penulis di Era Media Sosial
Jika penerbitan media konvensional masih bisa hidup dan menghidupi karyawannya, bagaimana dengan nasib penulis di era medsos ini? Kepintaran mereka yang hanya bisa menulis versi konvensional — hidup dari honor dan royalti yang didapat dari penerbit yang memuat tulisannya — tidak semuanya sama.
Saya sendiri selaku penulis yang mencoba menerbitkan beberapa buku tebal >200 halaman di tahun 2023 (dua judul buku) dan di tahun 2024 (dua judul buku) mengalami keprihatinan yang sama dengan para penulis konvensional. Buku saya, baik yang diterbitkan oleh penerbit profesional maupun yang diterbitkan sendiri, hasil penjualannya sangat tidak menggembirakan. Selama dua tahun “hak cipta pengarang” dipegang penerbit, kemudian ketika dihitung royalti yang didapat tidak sama besaran dan nilainya dengan era penerbitan konvensional pra viralnya medsos di dunia maya. Hal yang sama juga dialami teman-teman pengarang lain yang buku-bukunya diterbitkan secara mandiri atau oleh penerbitan yang punya jaringan.
Contoh aktual, pekan yang lalu beredar di dunia nyata sebuah buku yang monumental bagi dunia kesusastraan Indonesia. Buku yang berjudul “Antologi Kaki Langit Pusi-puisi Tempe (AKLPT)”, 200 halaman tersebut, adalah kisah pelaku sejarah tentang adanya faksi dalam dunia kepenyairan di republik ini. Dalam buku ini, pada halaman (143-147 dan 162-164) terjadi perdebatan sengit antara Adri Darmadji Woko dengan Wina Armada Sukardi, menyangkut kriteria seseorang yang disebut penyair, dan yang tidak penyair.
Sebuah buku sejarah dunia kepenyairan di Indonesia yang sangat penting untuk diketahui penggemar kesusastraan tersebut, hingga detik saya menulis di sudah mendapat 298 tayangan (dilihat dan dibaca orang) via Reels/ Facebook. Namun yang membeli secara online baru sekitar 11 eksemplar buku saja. Lainnya, seperti yang ditulis di paragraf awal tulisan yang sedang Anda baca ini, buku tersebut dikirimkan ke beberapa alamat bagai sebuah kartu nama saja.
Menyitir tanggapan seorang teman, Arthur John Horoni —aktivis penggerak sosial di SumUt— “Menjual sebuah buku tentang sastra memang sangat menyedihkan, Bung MM. Buku saya yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu, dijual di berbagai toko buku, ketika masa perjanjian berakhir, gelap. Buku hanya laku balasan eksemplar, dan royalti yang diberikan kepada penulisnya tidak jelas”.
Jika dilihat dari pengalaman yang sudah-sudah, konon penyebab buku tidak laku di toko buku ada beberapa hal. Antara lain kualitas buku yang kurang baik (tulisan tidak menarik, klise, atau tidak memberikan nilai tambah bagi pembaca), strategi pemasaran yang buruk, kurang promosi, tidak menjangkau target pasar yang tepat, atau distribusi terbatas, dan perubahan perilaku konsumen (beralih ke belanja daring, hiburan alternatif di media sosial, dan harga yang mahal).
Namun jika komunitas sastrawan era Gen-Z yang ingin tahu kenapa dialog dalam buku AKLPT terjadi seperti yang dikutipkan di atas, sudah tentu harus membaca langsung buku tersebut. Saya tidak tahu, apakah buku AKLPT yang berkisah tentang majalah Horison di era tahun tujuh puluhan tersebut juga akan bernasib sama. Laris bagai pisang goreng atau termenung lesu berdebu di dalam lemari gudang menunggu penggemar buku-buku bermutu datang untuk memilikinya. Wallahu a’lam bishawab.
Bekasi Jaya, 11 November 2025.












