Bisnis  

THR Berapa Kali Gaji Pokok? Ini Cara Menghitungnya Sesuai Aturan

Pengertian Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. THR merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Aturan ini berlaku bagi pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil, tergantung pada agama yang dianut oleh masing-masing pekerja.

THR diberikan satu kali dalam setahun dan disesuaikan dengan hari raya keagamaan yang dirayakan. Pemberian THR tidak bersifat sukarela, melainkan kewajiban hukum perusahaan untuk memenuhi hak tenaga kerja. Dengan demikian, THR menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi pekerja.

THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Satu Tahun atau Lebih

Karyawan yang telah bekerja selama dua belas bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu kali gaji bulanan. Gaji bulanan yang dimaksud mencakup gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang diterima secara rutin setiap bulan.

Contohnya, jika seorang karyawan memiliki gaji pokok dan tunjangan tetap sebesar Rp5.000.000 per bulan, maka THR yang diterimanya adalah sebesar Rp5.000.000. Perusahaan tidak diperbolehkan mengurangi atau mencicil besaran THR tersebut.

THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun

Bagi karyawan yang masa kerjanya belum mencapai dua belas bulan, THR tetap diberikan, tetapi besarnya dihitung secara proporsional sesuai lama masa kerja. Rumus perhitungan THR adalah:

Masa kerja dalam bulan ÷ 12 × Gaji bulanan

Sebagai contoh, jika seorang karyawan baru bekerja selama enam bulan dengan gaji bulanan sebesar Rp4.000.000, maka THR yang diterimanya adalah:

6 ÷ 12 × Rp4.000.000 = Rp2.000.000

Metode ini memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan kontribusinya selama masa kerjanya.

Komponen Gaji yang Diperhitungkan dalam THR

Dalam perhitungan THR, hanya komponen gaji pokok dan tunjangan tetap yang digunakan sebagai dasar perhitungan. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang dibayarkan secara rutin dan tidak bergantung pada kehadiran atau pencapaian tertentu.

Sebaliknya, tunjangan tidak tetap seperti uang lembur, bonus kinerja, atau insentif berbasis target tidak termasuk dalam perhitungan THR. Oleh karena itu, pekerja perlu memahami struktur penghasilannya agar dapat menghitung THR secara akurat.

Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya

THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Ketentuan ini bertujuan agar pekerja dapat menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari besar.

Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, perusahaan harus merencanakan pembayaran THR dengan baik agar tidak terjadi penundaan.

Pihak yang Berhak Menerima THR

Semua pekerja yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan berhak menerima THR, baik pekerja tetap maupun pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu. Pemberian THR disesuaikan dengan agama yang dianut oleh masing-masing pekerja, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, atau hari raya keagamaan lainnya.

Hak ini berlaku tanpa diskriminasi, sehingga setiap pekerja memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Kesimpulan

THR pada dasarnya diberikan sebesar satu kali gaji bulanan bagi karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Sementara itu, karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun tetap berhak menerima THR dengan perhitungan proporsional. Dasar perhitungan THR mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap, serta wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Dengan memahami cara perhitungan THR yang benar, pekerja dapat memastikan haknya terpenuhi, sementara perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?