.CO.ID – JAKARTA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan beberapa poin penting terkait revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu poin utamanya adalah perluasan peran bank melalui penerapan konsep universal banking sebagai bagian dari pendalaman pasar. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 awal bulan lalu. Menurutnya, konsep ini memiliki potensi untuk merombak struktur industri perbankan nasional secara signifikan.
Dian menjelaskan bahwa selama ini perbankan nasional masih menerapkan konsep universal banking secara parsial. Jika diterapkan secara penuh, bank akan lebih aktif dalam berbagai aktivitas pasar keuangan, termasuk memfasilitasi transaksi saham dan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung. Meskipun ada kekhawatiran tentang risiko batasan usaha perbankan jika konsep ini diterapkan, Dian optimistis risiko tersebut dapat dikelola melalui penguatan disiplin, pengawasan, serta penerapan firewall yang ketat antar lini usaha.
Penerapan konsep ini masih bergantung pada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat revisi UU P2SK belum diketok palu. Namun, jika OJK gagal mendapatkan restu regulator, Dian menyatakan pihaknya tetap akan mendorong penerapan universal banking secara bertahap dengan memanfaatkan aturan yang telah ada. Ia juga memastikan bahwa masing-masing bank tetap diberikan wewenang penuh dalam penerapannya. “Terserah mereka, kita kan tidak akan paksa semua bank tiba-tiba berubah,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Dian, masing-masing bank memiliki perhitungan masing-masing. Jika konsep ini membawa keuntungan bagi perbankan, ia yakin bank bakal mengadopsi konsep ini pada akhirnya.
Untung-Rugi Bank
Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin menilai bahwa penerapan universal banking membuka peluang diversifikasi pendapatan bagi bank, khususnya melalui fee based income dan integrasi layanan pasar modal. Namun, ekspansi ini juga meningkatkan kompleksitas risiko, terutama risiko pasar, reputasi, dan konflik kepentingan antara fungsi intermediasi dan aktivitas underwriting atau perdagangan efek.
Karakter risiko pasar modal yang lebih volatil dapat berdampak pada profil risiko konsolidasi bank, sehingga membutuhkan penguatan manajemen risiko terpadu, kecukupan modal, serta pengawasan internal yang lebih ketat. Amin menilai bank besar relatif punya fondasi kuat, karena banyak dari mereka sudah memiliki anak usaha sekuritas atau manajer investasi. Namun, tantangan yang perlu dicermati bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pengelolaan integrasi risiko, tata kelola, dan alokasi modal agar tidak menggerus stabilitas neraca.
Menurut Amin, integrasi anak usaha bisa meningkatkan efisiensi dan sinergi bisnis, namun juga berpotensi meningkatkan beban modal dan risiko sistemik jika tidak dikelola secara hati-hati. “Karena itu, implementasinya perlu bertahap dan berbasis kesiapan manajemen risiko masing-masing bank,” tegas Amin.
Perspektif dari Pihak Bank
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan bahwa konsep universal banking menjadi one-stop solution financial service provider yang langsung menawarkan layanan lengkap dalam satu bank. “Kredit, investasi, asuransi, wealth management, semua dalam satu atap,” ujar Lani. Ia menilai hal ini membawa dampak positif, seperti peningkatan daya saing bank dan diversifikasi pendapatan. Namun, di sisi lain, integrasi ini juga meningkatkan risiko sistemik.
Hingga akhir tahun lalu, anak usaha CIMB Niaga membukukan laba bersih sebesar Rp 156 miliar, turun dari posisi Rp 372 miliar pada tahun sebelumnya. Ini membuat laba bersih bank secara konsolidasi tumbuh terbatas 0,52%, jauh di bawah pertumbuhan 5,31% pada tahun sebelumnya.
Dari sisi pengawasan, Lani menilai bahwa penerapan universal banking menuntut pengawasan yang lebih ketat dari OJK, seiring kompleksitas yang bertambah. Dari sisi kesiapan bank, menurutnya dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih mumpuni untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.
Persiapan dari Bank DBS Indonesia
Head of Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia Anthonius Sehonamin mengaku siap mengikuti arahan regulator nantinya. Toh, bank sudah memiliki sister companies di masing-masing bidang pasar keuangan. Ia juga menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan kinerja positif. “Banyak perusahaan besar sudah dibantu IPO juga oleh sister companies kami,” ungkap Seho.
Seho mengaku sudah sempat mendengar wacana penerapan konsep universal banking ini, dan telah berdiskusi internal dengan sister companies DBS Group. Namun, bagaimana penerapannya, bakal tergantung arahan regulator.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












