Perbanas Mengingatkan Risiko dalam Rencana Transformasi PNM Menjadi Bank Khusus UMKM
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memberikan peringatan terkait risiko yang mungkin muncul dari rencana mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM. Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian menilai bahwa meskipun tujuan memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting, cara yang digunakan harus tepat agar tidak menyulitkan ekosistem yang sudah ada.
“Lebih baik jika pemerintah lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada daripada membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi,” ujarnya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Dzulfian menekankan bahwa Indonesia telah memiliki banyak lembaga pembiayaan UMKM, seperti koperasi, bank perkreditan rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro, hingga bank milik negara. Ia menilai bahwa pembentukan atau perubahan lembaga baru berpotensi menambah lapisan birokrasi, yang bisa membuat penyaluran kredit menjadi kurang efisien.
- Pengalaman lembaga-lembaga tersebut dalam menyalurkan kredit tidak sama. Contohnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memiliki pengalaman panjang di segmen mikro dan dinilai mampu mengenali karakter nasabah kecil serta melakukan pendampingan usaha.
- “Pengalaman seperti BRI tidak dapat dibentuk secara instan hanya melalui perubahan kelembagaan. Oleh karena itu, segmen UMKM memiliki keahlian yang tidak sembarangan bahkan di kalangan perbankan sendiri,” jelasnya.
Dzulfian juga menyoroti perbedaan mendasar antara penyaluran subsidi dan pemberian kredit. Pengalaman menyalurkan subsidi tidak bisa disamakan dengan pengelolaan kredit. Ia menjelaskan bahwa dana subsidi bersifat habis pakai, sementara kredit harus dikembalikan oleh debitur. Kondisi ini menuntut pengelolaan risiko yang ketat.
“Kredit UMKM, termasuk skema seperti KUR (kredit usaha rakyat) bukan hanya soal menyalurkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi juga soal memastikan repayment capacity dan pendampingan usaha,” jelasnya.
- Jika aspek ini lemah, maka tujuan inklusi keuangan justru bisa berbalik menjadi beban fiskal dan risiko sistem keuangan di kemudian hari.
Dzulfian menyarankan pemerintah fokus memperkuat ekosistem yang sudah ada. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan dengan membentuk lembaga baru. Menurut dia, perbaikan dapat dilakukan melalui pembenahan data UMKM, peningkatan penjaminan kredit, subsidi bunga yang tepat sasaran, serta penguatan pendampingan usaha.
- Pendekatan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan lembaga yang sudah memiliki pengalaman di lapangan.
- “Jadi, jika tujuannya adalah memperbesar akses pembiayaan UMKM, maka strategi yang lebih prudent adalah memperkuat dan menyinergikan institusi yang sudah punya rekam jejak, seperti kospin, LKM, BPR, dan jaringan perbankan Himbara terutama BRI, ketimbang mendorong peran baru yang berada di luar core expertise-nya,” tuturnya.
Adapun, rencana pemerintah mengambil alih PNM dari BRI muncul dari keinginan memperkuat penyaluran KUR. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan PNM dialihkan ke bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu). PNM kemudian ditransformasi menjadi bank khusus UMKM. Skema ini menempatkan PNM sebagai lembaga yang fokus menyalurkan pembiayaan UMKM, termasuk KUR.










