Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK atas Dugaan Pemerasan
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dituduh melakukan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan menjadi sorotan publik nasional.
Gatut disebut menekan para pejabat OPD dengan meminta setoran uang terkait pengelolaan anggaran daerah. Tindakan ini dilakukan setelah proses pelantikan pejabat, di mana para kepala OPD diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan dan ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan untuk memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.
Praktik Pemerasan yang Dilakukan
Menurut informasi yang diperoleh, Gatut diduga meminta uang dari 16 OPD dengan berbagai alasan. Sebelum menarik uang dari OPD, ia disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya. Selanjutnya, ia meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD. Namun, sebelum dana cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta.
Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang. Hal ini membuat banyak pihak merasa kaget dan prihatin terhadap tindakan yang dilakukan oleh bupati yang sebelumnya dikenal sebagai figur kuat di dunia usaha.
Peristiwa Penangkapan dan Permintaan Maaf
Setelah terjaring OTT, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengucapkan “Mohon maaf” singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026), sebelum dimasukkan ke mobil tahanan. Berdasarkan pantauan, Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 00.18 WIB. Keduanya mengenakan rompi tahanan KPK.
Gatut irit bicara ketika ditemui awak media. Dia hanya tersenyum sejak keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK hingga hendak memasuki mobil tahanan. Sementara itu, Dwi Yoga Ambal berjalan dengan wajah serius tanpa memberikan keterangan.
Status Hukum dan Penahanan
KPK menetapkan Gatut dan Dwi Yoga sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Profil dan Riwayat Karier Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo lahir pada 17 Desember 1967. Ia adalah seorang politikus dan pengusaha yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tulungagung untuk masa jabatan 2025–2030. Ia dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024.
Pada Pilbup Tulungagung 2024, Gatut kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung untuk masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Baharudin. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 297.882 suara atau 50,72 persen dari total suara sah.
Latar Belakang dan Pendidikan
Sebelum menjabat sebagai bupati, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung dari 2 November 2021 hingga 24 September 2023, mendampingi Bupati Maryoto Birowo. Di luar dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha toko bangunan dengan jaringan usaha yang tersebar di wilayah Trenggalek dan Tulungagung.
Gatut menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Gandong, Bandung Tulungagung lulus pada tahun 1982. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Bandung, Tulungagung (1982–1985), dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMAK Santo Thomas Aquino, Kedungwaru, Tulungagung pada tahun 1988. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Gatut melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi di Universitas Merdeka Malang, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) pada tahun 1992.
Pada tahun 2021, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dan meraih gelar Magister Ekonomi (M.E.) pada tahun 2023.
Kiprah dalam Organisasi dan Politik
Gatut aktif dalam berbagai organisasi sosial dan politik. Ia tercatat sebagai anggota GP Ansor Tulungagung sejak tahun 2004 hingga sekarang. Dalam kiprah politiknya, ia sempat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebelum akhirnya beralih ke Partai Gerindra, yang menjadi kendaraan politiknya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung 2024.
Ia bergabung sebagai kader PDI-P pada tahun 2018 dan aktif hingga tahun 2024. Setelah itu, ia memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra dan maju sebagai calon Bupati bersama Ahmad Baharudin dalam Pilkada Tulungagung 2024.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."












