JAKARTATALKS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan untuk politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
“Benar adanya pemanggilan yang dijadwalkan untuk hari ini,” ungkap Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.
Meskipun demikian, Tessa belum dapat memberikan informasi rinci mengenai alasan pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun, kami belum dapat memberikan informasi mengenai perkara yang terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Baru-baru ini, KPK mengeluarkan surat terbaru mengenai daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh pimpinan KPK, Nurul Ghufron, pada tanggal 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan dalam surat tersebut yang dilihat pada Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria yang lahir di Ujung Pandang pada tanggal 21 Maret 1971 tersebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Selain itu, Harun Masiku juga memiliki kulit sawo matang dan beralamat di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” demikian tulisnya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”












