Penetapan Tersangka dan Proses Penyidikan terhadap Wakil Gubernur Babel
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Meskipun berstatus tersangka, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Hellyana. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan penundaan penahanan tersebut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, proses penyidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh kubu tersangka. Ia menjelaskan bahwa penahanan tidak selalu menjadi langkah wajib dalam kasus seperti ini.
“Penahanan itu kan tidak mutlak. Artinya kita nanti mempertimbangkan sisi untung-ruginya. Toh pada prinsipnya tersangka kooperatif dalam proses ini,” ujar Wira dalam keterangannya.
Selain itu, pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada sebelum proses penyidikan dilanjutkan ke tahap pengiriman berkas ke Kejaksaan. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tindakan Hellyana dalam kasus ini.
Pengakuan Hellyana tentang Saksi dan Perkuliahan
Hellyana sendiri menyatakan bahwa dirinya masih memiliki saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan. Menurutnya, ada saksi yang menemani dirinya saat mengambil ijazah hingga saat wisuda. Ia juga menyebutkan bahwa saksi yang akan dihadirkan adalah ahli pidana dan ahli administratif untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Ia juga sangat yakin bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Hellyana bercerita bahwa surat-surat sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati pada Pilkada 2018 lalu sudah diverifikasi langsung oleh pihak KPU Kabupaten Belitung kepada pihak kampus. Ia percaya bahwa bukti-bukti yang ada akan mampu membantahkan tuduhan tersebut.
Awal Mula Laporan ke Bareskrim
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, pada Senin (21/7/2025). Laporan ini dibuat setelah pihak pelapor merasa ada indikasi penggunaan ijazah palsu oleh Hellyana.
Menurut Herdika, pelaporan ini dilakukan karena proses sebelumnya di Polda Bangka Belitung masih berbentuk pengaduan masyarakat. Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan beberapa bukti awal, antara lain:
- Tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI yang menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013.
- Fotokopi ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh Universitas Azzahra pada 2012.
- Surat edaran pengaturan jam kerja Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar “SH”.
Kecurigaan dan Bukti Awal
Sidik menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025, di mana Hellyana disebut mengklaim telah lulus SI dari Universitas Azzahra Jakarta pada 2012. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Universitas Azzahra di Jakarta belakangan disebut bermasalah dan telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Keputusan penutupan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
Informasi Lengkap Tentang Hellyana
- Nama: Hellyana, S.H
- Jabatan: Wakil Gubernur Kepulauan Babel 2024–2029.
- Mulai Menjabat: 17 April 2025
- Gubernur: Hidayat Arsani
- Lahir: Di Tanjung Pandan, Belitung, 26 Juli 1977
- Usia: 48 tahun (per 2025)
- Partai Politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Pendidikan: SMA Negeri 1 Tanjung Pandan (1992–1995), Universitas Azzahra.
- Karier Politik: Anggota DPRD Babel 2019–2024, Ketua DPW PPP Babel, Wakil Gubernur Babel 2024-2029.
Kontroversi dan Dinamika Politik
Hellyana mengakui hubungan kerjanya dengan Gubernur Hidayat Arsani kurang akur sejak dilantik pada April 2025. Ia menyebut komunikasi sulit dilakukan, bahkan ruang geraknya sebagai wagub mulai dibatasi. Hubungan renggang dengan gubernur juga menambah dinamika politik internal Babel, yang bisa berdampak pada efektivitas pemerintahan daerah.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”












