Kronologi Kematian Bertrand Eka Prasetyo
Bertrand Eka Prasetyo (18 tahun) meninggal dunia setelah tertembak di Jl Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga yang merasa resah dengan aksi tembak-tembakan yang berlangsung di badan jalan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan keterangan pers mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, pistol milik anak buahnya, Iptu N, meletus secara tidak sengaja saat sedang melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda bernama Bertrand. Iptu N mendapat laporan bahwa ada kelompok pemuda yang sedang melakukan aksi tembak-tembakan di jalan raya.
“Jadi kejadiannya adalah pukul 7 pagi, di mana ada laporan dari salah satu kapolsek kami yaitu Kapolsek Rappocini di HT yang melaporkan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega,” ujar Arya dalam konferensi pers di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026) malam.
Iptu N kemudian datang ke lokasi seorang diri menggunakan mobil dan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap Bertrand. Saat itu, Bertrand sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada pengendara motor. Setelah menembakkan tembakan peringatan ke udara, Iptu N berhasil mengamankan Bertrand, sementara pemuda lainnya kabur.
Namun, ketika Bertrand mencoba melarikan diri dan meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban. Bertrand kemudian dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Penjelasan Saksi dan Reaksi Masyarakat
Seorang saksi bernama DN (21 tahun) membeberkan kronologi kejadian yang berujung pada insiden kematian Bertrand. DN mengaku berada di lokasi saat peristiwa berlangsung dan sempat menyaksikan beberapa rangkaian kejadian. Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA.
DN menjelaskan bahwa rombongan pemuda melintas dari kawasan Toddopuli 4 ke Toddopuli 2. Di sekitar lokasi, terjadi tabrakan antara kelompok pemuda yang saling menyerang. “Eh di situ mulai kejadian situ tabrakan, tabrakan sesama yang menyerang. Iya (tabrakan) tapi sesamanya ji yang menyerang. Terus anak-anak tembaki dia, tembak mainan,” katanya.
Setelah perkelahian berlangsung, polisi disebut datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. “Tidak lama itu, ada datang polisi dari Hertasning. Pakai mobil biasa. Terus tidak lama itu, dia turun, angkat senjata tembak mi satu kali, terus saya lari masuk,” ungkap DN.
Pengakuan Keluarga Korban
Ibu Bertrand, Desi Manuhutu, mengungkapkan kronologi dirinya menerima kabar meninggalnya sang anak. Saat kejadian berlangsung, Desi berada di Jakarta. Ia baru menerima informasi sekitar pukul 11.00 Wita pada hari kejadian. “Baru dikasih informasi. Tapi bilangnya itu dibawa dari rumah sakit, katanya ada curi-curi gitu. Tapi belum dibilang meninggal, terus nggak lama, nggak sampai satu jam, sudah ada informasi bilang anakku meninggal,” kata Desi dengan mata berkaca-kaca.
Desi juga mengaku sempat dihubungi oleh pihak kepolisian yang berada di rumah sakit. Polisi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula dari konvoi yang berujung tawuran. “Ini Bu, ada kayak konvoi, apa katanya. Terus ada tawuran, anakku katanya ketembak,” kata Desi menirukan ucapan polisi.
Pemeriksaan dan Proses Autopsi
Setelah menerima informasi, Desi meminta agar jenazah anaknya diotopsi. Jenazah Bertrand kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan setibanya di rumah duka di Makassar pada Senin dini hari, Desi melihat kondisi jenazah anaknya. “Saya lihat anakku itu mukanya sudah bengkak, terus kayak ada benjolan begitu, kayak bengkak. Tapi kan sudah dipakaikan baju. Terus kayak kepalanya itu yang di bantal kayak berdarah, tapi kan nggak bisa dibuka,” jelasnya.
Adik korban sempat ingin membuka bagian yang diduga bekas tembakan, namun urung dilakukan karena takut darahnya itu karena habis diotopsi. Meski demikian, keluarga sempat mendokumentasikan kondisi memar di wajah korban.
Penanganan Kasus oleh Pihak Berwajib
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, berjanji tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus itu ke polisi. “Dan kami minta kepada seluruh masyarakat dengan keluarga korban juga untuk mempercayakan semua tindakan yang akan kami lakukan kepada pihak-pihak yang memang harus dilakukan pemeriksaan kepada IPTU N,” imbuhnya.
Menurut Arya, hasil autopsi korban belum keluar, tetapi kesimpulan sementara dalam kasus itu, Bertrand meninggal dunia akibat tertembak senjata api. “Tentu nanti hasil autopsi akan disampaikan oleh dokter karena kami tidak berwenang bukan ahlinya. Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh IPTU N ke tubuh korban,” tuturnya.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."












