Hukum  

Lapangan Padel Fourthwall Cilandak akan Disegel Tanpa PBG

Penyegelan Lapangan Padel Fourthwall di Cilandak

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan akan melakukan penyegelan terhadap lapangan padel Fourthwall di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIB. Hal ini dilakukan karena bangunan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen wajib sebelum bangunan dapat digunakan.

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, membenarkan penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanpa PBG, bangunan belum memenuhi ketentuan administrasi tata bangunan yang berlaku.

Tanggapan Manajemen Fourthwall

Manajemen Fourthwall melalui Fajar Edi Putra mengakui bahwa mereka belum menerima PBG meskipun telah mengajukan permohonan sejak Agustus 2025, sebelum pembangunan lapangan dimulai. Fajar menyampaikan bahwa izin PBG sampai saat ini belum diterbitkan.

Dikeluhkan oleh Warga
Sebelumnya, Kelurahan Gandaria Selatan memediasi pemilik lapangan padel dan warga terkait keluhan kebisingan di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Adapun keluhan tersebut sudah dilaporkan sejak November 2025.

Lurah Gandaria Selatan, Ikhsan Kamil, mengatakan bahwa mediasi yang digelar di kantor kelurahan pada Kamis (19/2/2026) berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan. Hasil mediasi tersebut antara lain pemasangan peredam suara (soundproofing) dan pembatasan jam operasional lapangan padel menjadi pukul 14.00–19.00 WIB.

Permasalahan Zonasi dan Persetujuan

Soal aturan jarak bangunan dengan rumah tinggal, kelurahan menyatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Permintaan penghentian operasional sementara belum dapat dipenuhi karena mempertimbangkan keberlangsungan 10 karyawan yang bekerja di lokasi tersebut.

Perwakilan pemilik lapangan padel menyatakan siap memasang peredam suara dan membatasi jam operasional selama proses pengerjaan. “Kami akan memperkuat dinding agar suara dari lapangan padel teredam dan tidak mengganggu warga,” tutur Perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra kepada wartawan di Kantor Kelurahan Gandaria Selatan, Kamis.

Masalah Kebisingan dan Pengaduan Warga

Sebelumnya, warga di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan akibat pembangunan dan operasional lapangan padel yang berlangsung sejak Oktober 2025. Salah satu warga, Idham, mengatakan pembangunan lapangan itu mulai berlangsung pada Oktober 2025 tanpa adanya sosialisasi kepada warga sekitar.

Idham menyampaikan bahwa laporan tersebut mendapat respons dari sejumlah instansi, yakni Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, serta Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan. Meski begitu, ia menyayangkan karena instansi terkait disebut hanya meminta keterangan dari pihak pengelola lapangan, bukan dari warga pelapor.

Mediasi dan Kesepakatan

Polisi memfasilitasi mediasi antara warga dan pengelola lapangan pada 31 Januari 2026. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Warga menuntut pengelola memasang peredam suara atau menghentikan operasional lapangan demi mengurangi dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar.

Selama bulan puasa, operasional dibatasi 50 persen dengan jam buka pukul 14.00–19.00 WIB. Pemasangan peredam suara ditargetkan rampung dalam 35 hari. Fajar menambahkan, tingkat kebisingan di lapangan tercatat sekitar 70 desibel.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?