Jakartatalks.com – Ketua DPP Bidang Perekonomian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak memberikan komentar mengenai langkah KPK yang menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Saat ditanya oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/1/2025), Ahok hanya tertawa sebagai jawaban.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga melibatkan Harun Masiku. “Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, Hasto bersama Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo juga menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. “Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone-nya di air dan segera melarikan diri,” jelas Setyo.
Sebagai informasi tambahan, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus LNG di Gedung Merah Putih KPK. Namun, berita selanjutnya mengenai hal ini tidak akan ditampilkan karena redaksi jakartatalks.com mengutamakan kebenaran dan integritas dalam pemberitaan.












