Jakartatalks.com – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/1/2025). KPK menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui alasan dari ketidakhadiran Maria.
Pemeriksaan Maria terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan upaya penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi pada Jumat (10/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mencari tahu apakah Maria telah menerima surat panggilan atau belum. Jika sudah, maka akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap Maria.
KPK juga telah mengumumkan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto telah meminta untuk memenuhi usulan DPP untuk mengganti Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel. Hal tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Hasto dan Wahyu Setiawan.
Tidak diketahui kapan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Maria akan dilakukan. Namun, KPK tetap akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.












