Langkah-Langkah yang Diambil oleh Wardatina Mawa dalam Perkara Nafkah
Wardatina Mawa, seorang perempuan berusia 26 tahun, telah menyiapkan beberapa langkah jika tuntutan nafkah yang diajukannya terhadap Insanul Fahmi tidak dikabulkan oleh pengadilan. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan memaksakan keadaan jika pihak mantan suaminya memang tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Namun, ia tetap berkomitmen untuk terus berjuang demi kehidupan anaknya tanpa bergantung pada siapa pun.
Setelah resmi melayangkan gugatan cerai, Wardatina mengajukan permintaan nafkah mut’ah dan iddah dengan total mencapai Rp100 juta. Selain itu, ia juga meminta tambahan berupa logam mulia seberat 45 gram. Permintaan ini dianggap sebagai bentuk jaminan atas hak ekonomi yang ingin tetap terpenuhi setelah perceraian.
Dengan adanya tuntutan tersebut, Wardatina tampak ingin memastikan bahwa hak-haknya tetap diperjuangkan melalui jalur hukum. Ia juga disebut telah mempertimbangkan berbagai kemungkinan jika putusan pengadilan tidak sesuai harapan. Di luar urusan pribadi, Mawa juga menuntut biaya bulanan untuk anak tunggal mereka sebesar Rp39 juta. Namun, proses hukum di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada akhir Maret lalu belum menghasilkan kesepakatan.
Pihak Insanul Fahmi tampak menunjukkan gelagat keberatan terhadap nominal yang diajukan oleh wanita yang telah dinikahinya selama tujuh tahun itu. Menanggapi situasi ini, Mawa memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan segala keputusan akhir kepada majelis hakim.
“Kalau perceraian ada nafkah mutah, nafkah iddah, nafkah bulanan. Aku nggak bisa bahas ya. Cuman nanti diputuskan sama hakim,” ujar Mawa.
Ia menegaskan bahwa angka yang ia berikan sebenarnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, ia tidak akan memaksakan keadaan jika Insanul memang tidak sanggup memenuhinya.
“Yang jelas aku menyesuaikan untuk memberi nominal. Tapi kalaupun emang tidak diusahain sama dia its okay nggak papa,” tambahnya lagi.

Alih-alih berfokus pada kekecewaan, Mawa justru merasa harus terlihat semakin kuat di hadapan buah hatinya. Ia berjanji akan terus berjuang demi kehidupan sang anak tanpa harus bergantung pada pihak mana pun. “Yang penting tujuan aku mau berjuang untuk anak aku sendiri dan nggak berharap sama siapapun. Insyallah aku juga bisa berdiri di kaki aku sendiri demi anak aku,” tuturnya.
Mawa kini seolah sudah membaca sinyal ketidaksanggupan dari pihak mantan suaminya. Ia bertekad untuk lebih gigih bekerja keras setiap harinya agar bisa menghidupi dirinya sendiri.
Di sisi lain, pihak Insanul Fahmi melalui kuasa hukumnya, Ardiansyah Hasibuan, memberikan klarifikasi mengenai tuntutan tersebut. Ardiansyah menegaskan bahwa nominal Rp100 juta dan emas 45 gram itu masih sebatas permohonan dari pihak penggugat. Menurutnya, angka tersebut bukanlah sebuah ketetapan hukum yang sudah bersifat final atau wajib langsung dibayarkan.
“Jadi kalau untuk yang Rp100 juta itu kan bentuknya permohonan. Bukan ketetapan. Nah, maka itu permohonan itu wajar atau tidak wajarnya nanti majelis hakim yang memutuskan gitu,” jelas Ardiansyah.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sidang mediasi terakhir, poin mengenai angka-angka tersebut justru belum sempat dibahas secara mendalam. Agenda sidang mediasi lebih banyak berfokus pada masalah hak asuh anak serta perasaan hati kedua belah pihak terkait putusnya pernikahan.
“Karena tadi mediasi tidak ada menyinggung ke sana. Nah, karena dia menyinggung ke dalam perasaan hati, masalah putusnya pernikahan dengan hak asuh anaknya. Yang lainnya tidak,” ujarnya.












