Jakartatalks.com – Kepolisian Jepang menangkap 11 Warga Negara Indonesia (WNI) atas kasus pembunuhan dan perampokan antar sesama WNI di Isesaki, Gunma-Jepang pada 3 November 2024. Jenazah korban telah dibawa kembali ke Indonesia pada 11 Januari 2025.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Tokyo telah menangani kasus tersebut. “Korban WNI dengan inisial A meninggal karena luka tusuk, sementara tiga WNI lainnya masih dirawat di rumah sakit. Mereka diduga menjadi korban perampokan,” kata Judha dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2025).
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai perkembangan kasus ini. “Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal overstayer dan tuduhan kedua pembunuhan,” ujarnya.
“Kepolisian Isesaki masih melakukan penyidikan terhadap para WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,” tambahnya.
Judha menegaskan bahwa KBRI Tokyo akan terus memantau proses hukum terhadap para tersangka dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Sementara itu, jenazah korban A telah dibawa pulang ke Indonesia pada 11 Januari 2025.












