Hukum  

KPK Teliti Keterlibatan Hasto dan Donny dalam Aliran Dana ke Wahyu Setiawan

KPK Dalami Peran Hasto dan Donny dalam Aliran Dana untuk Wahyu Setiawan

Jakartatalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kusnadi, staf dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Selasa (14/1/2025). Dari keterangan yang didapat dari Kusnadi, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Hasto.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara dari KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa Kusnadi terkait pengetahuannya mengenai perbuatan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Donny Tri sendiri merupakan advokat dari PDIP yang juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka secara bersamaan dengan Hasto Kristiyanto. Tessa juga menyebutkan bahwa dari Kusnadi, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mendapatkan informasi mengenai aksi suap yang dilakukan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Termasuk di dalamnya adalah pengetahuan mengenai uang yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?