Jakartatalks.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk membuat akun media sosial guna menanggapi aduan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aduan yang masuk dapat segera ditangani sebelum menyebar luas di media sosial.
“Saya berharap seluruh rekan-rekan untuk membuat akun resmi guna melayani pengaduan, termasuk para Kapolda, Kasatker, hingga Kapolres. Dengan begitu, setiap peristiwa atau kejadian dapat dijawab langsung oleh akun resmi dan tidak perlu menunggu hingga menjadi viral,” kata Jenderal Sigit saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 pada Jumat (31/1/2025).
Sigit juga mengingatkan bahwa kasus-kasus yang tersebar di masyarakat cenderung menjadi viral jika tidak ditangani dalam waktu tiga hari. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya merespons dan menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat.
“Kita harus merespons dan menindaklanjuti aduan tersebut dengan cepat agar citra Polri di masyarakat dapat membaik. Hal ini harus dilakukan tidak hanya di tingkat Mabes Polri, tetapi juga di seluruh wilayah,” tambah Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa jika respons dan penanganan cepat dilakukan, maka masyarakat akan melihat bahwa Polri tidak membiarkan masalah berlarut-larut. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.












