JakartaTalks.com – Keluarga FA (16) harus menghadapi kenyataan yang menyakitkan setelah putri mereka meninggal tragis akibat kekerasan dan pelecehan. Pada tanggal 24 April 2024, FA ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Jakarta Selatan.
Diduga korban meninggal karena diberi narkoba dan diperkosa oleh dua pelaku, yaitu Arif Nugroho alias Bastian, yang ternyata merupakan anak dari bos Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun proses hukum masih berjalan, orang tua korban akhirnya menerima uang damai sebesar Rp300 juta dari keluarga pelaku.
Dalam dialog “Main Suap di Kasus Pembunuhan” yang dipandu oleh Aiman Witjaksono di iNews pada Selasa (4/2/2025), ayah korban, Radiman, mengungkapkan perasaan terpaksa dan beban yang harus ia pikul.
“Saya sebenarnya sudah ikhlas tanpa uang, tapi karena ada cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya. Kami juga memiliki utang, jadi terpaksa menerima uang tersebut. Tapi sebenarnya kami tidak rela menerima uang damai sebesar Rp300 juta, tapi tidak ada yang menyuruh kami untuk menerimanya,” ujar Radiman.
Sementara itu, istri Radiman, Nuraeti, juga merasakan dilema yang sama. Awalnya, keluarga korban tidak berniat menerima uang tersebut.
“Pertama, kami tidak menerima. Namun, istri dari salah satu tersangka datang ke rumah saat takziah dan kami merasa takut karena belum pernah menerima uang sebesar itu. Dia berkata bahwa kita seharusnya bersaudara saja, karena dia juga memiliki anak seusia cucu kami. Jadi, saya merasa iba, meskipun sebenarnya hati saya tidak mau,” ungkap Nuraeti.
Nuraeti juga menegaskan bahwa tidak ada orang tua yang rela menukar nyawa anaknya dengan uang. Namun, situasi yang sulit membuat mereka terpaksa menerima uang tersebut.
“Tidak ada orang tua yang mau menukar nyawa anaknya dengan uang. Tapi ini adalah keadaan yang membuat kami seperti ini,” tutup Nuraeti sambil menangis.












