JAKARTATALKS.COM – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menilai kecepatan dan ketepatan tindakan Kejaksaan merupakan faktor utama yang membuat publik mempercayai lembaga tersebut.
Menurut Hibnu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menuntaskan perkara dengan cepat dan tuntas, berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian yang masih memiliki kasus yang belum terselesaikan.
“Kejaksaan menangani kasus secara berkesinambungan, dari penyelidikan hingga penetapan tersangka dan persidangan. Sementara KPK masih memiliki kasus yang belum terselesaikan,” ujar Hibnu dalam rilis survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan secara virtual pada Minggu (9/2/2025).
Survei tersebut bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ yang melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Selain responsif dan cepat, Hibnu juga menilai Kejaksaan banyak menangani kasus yang berdampak pada kepentingan masyarakat, seperti kasus kelangkaan minyak goreng dan kasus dengan nilai kerugian mencapai ratusan triliun.
“Visi Kejaksaan yang tidak hanya memidanakan tetapi juga mengembalikan kerugian negara, menjadikan lembaga ini sangat dipercaya oleh publik,” tambah Hibnu.
Oleh karena itu, Hibnu berharap Kejaksaan dapat mengungkap kasus korupsi dalam penyaluran gas 3 kg yang belakangan ini mengemuka, karena hal tersebut dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat.
“Jika kasus ini dapat diungkap, akan memberikan dampak yang positif dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tutupnya.












