Hukum  

MA Ungkap Pelayanan Pengadilan Terancam Tidak Optimal

Pengadilan Terancam Tidak Optimal, MA Ungkap Ancaman Efisiensi Anggaran pada Pelayanan

2. Pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas luar negeri sebesar 50 persen.

3. Pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas dalam negeri sebesar 25 persen.

jakartatalks.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa pelayanan di pengadilan di daerah bakal tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2.2 triliun. “Ya pastinya pelayanan di daerah atau di setiap tempat tidak bisa terpenuhi ya, artinya tidak bisa maksimal, karena dengan anggaran yang istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” ujar Sugiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tidak berimbas pada gaji hakim lantaran sudah dialokasikan. “Karena gaji dan tunjangan itu sebenarnya masuk di belanja pegawai, gaji tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidak berdampak, tidak berpengaruh, ya,” tutur Sugiyanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang dilakukan MA sebesar Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sebesar Rp12.684.119.652.000. Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.

Nilai total efisensi tersebut terdiri dari blokir data dukung Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.

Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.

Berikut rinciannya:

1. Bantuan transportasi hakim hanya cukup 6 bulan.
2. Pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas luar negeri sebesar 50 persen.
3. Pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas dalam negeri sebesar 25 persen.

Itulah yang diungkapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto terkait dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh MA sebesar Rp2.2 triliun. Hal ini menyebabkan pelayanan di pengadilan di daerah tidak dapat berjalan secara maksimal. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada gaji hakim karena sudah dialokasikan sebelumnya.

Sugiyanto juga mengungkapkan bahwa saat ini efisiensi yang dilakukan oleh MA mencapai Rp2.288.100.000.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp12.684.119.652.000. Namun, realisasi anggaran baru mencapai 11,53 persen dan masih tersisa 88,47 persen untuk digunakan.

Efisiensi tersebut terdiri dari blokir data dukung sebesar Rp104.150.170.000, blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000, dan blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000. Pemblokiran akun 524 ini juga berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik yang termasuk di dalamnya adalah kedinasan MA.

Dalam efisiensi ini, terdapat beberapa bagian yang terkena dampak, seperti bantuan transportasi hakim yang hanya cukup untuk 6 bulan, pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas luar negeri sebesar 50 persen, dan pemotongan anggaran transportasi hakim untuk dinas dalam negeri sebesar 25 persen. Hal ini tentunya akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh MA.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?