Hukum  

Mengungkap Dominasi RKUHAP, Margarito Kamis: Menciptakan Kuasa yang Terlalu Banyak

Margarito Kamis: Membeberkan Kekuasaan yang Terlalu Mendominasi RKUHAP

Jakartatalks.com – Penerapan asas dominus litis pada RKUHAP berpotensi mengakibatkan monopoli kewenangan oleh suatu lembaga. Hal ini dapat terjadi karena salah satu lembaga yang paling berpengaruh dalam penerapan asas dominus litis adalah Kejaksaan yang dapat mendominasi proses penyidikan dan penyelidikan.

“Penerapan asas dominus litis ini dapat membuat jaksa menjadi lembaga yang mendominasi akses penyidikan. Jaksa akan memiliki fungsi dalam penyidikan perkara ini. Di situlah letaknya,” ungkap Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, Kamis (13/2/2025).

Margarito juga menjelaskan bahwa penerapan asas dominus litis sudah berjalan sejak lama. Namun, jika terdapat rekonseptualisasi pada revisi tersebut, kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan dapat menjadi berlebihan.

“Jika revisi ini mengubah konsep menjadi jaksa yang menentukan penyidikan, menurut saya ini tidak tepat. Tidak sehat jika jaksa yang menentukan penyidikan,” tambahnya.

Ahli Hukum Tata Negara lulusan Universitas Indonesia tersebut juga menyoroti dampak dari penerapan asas dominus litis pada revisi KUHAP, yaitu ketidakseimbangan antar lembaga. “Pengaruhnya akan sangat dominan. Jika ada satu lembaga yang mendominasi, itu tidak baik bagi demokrasi yang menghendaki keseimbangan,” jelasnya.

Margarito berharap bahwa konsep revisi UU Kejaksaan dan KUHAP dapat memperhatikan keseimbangan kewenangan antar lembaga. “Menurut saya, untuk menjaga kesehatan sistem, kewenangan harus seimbang antar lembaga. Tidak boleh ada monopoli, harus seimbang antar lembaga,” tegasnya.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× How can I help you?